Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tinjau Gerakan Pasar Murah, Anggota DPRD Pati Mukit Usul Nelayan Dilibatkan

by Basuki Rahardjo
21 Maret 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tinjau Gerakan Pasar Murah, Anggota DPRD Pati Mukit Usul Nelayan Dilibatkan

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Mukit meninjau pelaksanaan gerakan pasar murah. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Mukit meninjau pelaksanaan gerakan pasar murah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, Kamis (20/3/2025).

Gerakan pasar murah yang juga dilaksanakan serentak di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini menyediakan berbagai bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.

Pasar murah ini disambut antuasiasme masyarakat yang dapat membeli bahan kebutuhan pokok di bawah harga pasar, seperti beras SPHP, beras premium, telur, Minyakita, gula, makanan siap saji dan bahan pangan lainnya. Kemudian, barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, detergen dan tisu.

“Bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari itu disediakan oleh delapan vendor. Gerakan pasar murah ini disponsori Bank Indonesia dan Bulog,” kata Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Disketapang Pati Aldoni Nurdiansyah, Kamis (20/3/2025).

Melihat berbagai produk yang dijual di gerakan pasar murah tersebut, Mukit mendorong agar paguyuban nelayan lokal juga dilibatkan.

Dengan terlibatnya paguyuban nelayan, hasil laut khususnya ikan juga akan tersedia di gerakan pasar murah tersebut. Sehingga, dapat membantu para nelayan dalam menjual hasil tangkapannya.

“Nanti biar dinas berkoordinasi dengan paguyuban-paguyuban nelayan supaya mendukung kegiatan yang bagus seperti ini,” tutur Mukit.

Mukit berharap, manfaat dari gerakan pasar murah tidak hanya dirasakan masyarakat selaku pembeli saja, tetapi juga nelayan lokal yang ingin menjual hasil tangkapannya.

“Mungkin ke depannya acara ini bisa berlanjut karena bermanfaat bagi masyarakat,” tandas politisi Partai Demokrat itu.

Ia juga berharap gerakan pasar murah ke depan tidak hanya dilaksanakan di Kantor Disketapang saja, tetapi juga di setiap wilayah Kabupaten Pati. “Kami berharap kegiatan ini bisa dilakukan sampai di kecamatan dan desa,” pungkasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bahan kebutuhan pokokbahan panganDPRD PatiGerakan Pasar MurahInfo Patipati

Related Posts

News

DPRD Pati Dukung IDI Perkuat Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Humanis

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Awasi Penyaluran Dana Cukai Tembakau untuk Petani dan Masyarakat

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Ketua DPRD Pati Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Daerah Bersih, Bebas Korupsi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version