PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati menyebut penyandang disabilitas kurang mendapatkan perhatian dan cenderung terpinggirkan terkait akses pekerjaan. Menurut dia, Perda Disabilitas dapat menjadi solusi permasalahan tersebut.
Ia menguraikan lapangan pekerjaan adalah hak untuk semua warga negara. Termasuk kaum disabilitas yang memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti warga masyarakat pada umumnya.
Dewan yang akrab disapa Bu Ning ini mengungkapkan langkah yang dapat dilakukan yakni dengan membuka lapangan pekerja khusus disabilitas. Upaya ini juga dianggap bisa menjadi langkah mengurangi angka pengangguran.
“Sejauh ini, karena sudah ada Perda Disabilitas saya melihat beberapa perusahaan besar memang sudah sangat mengakomodir. Memberikan ruang untuk mereka sama haknya masyarakat lainnya. Namun disisi lain, produktivitas perusahaan bisa dimaksimalkan dengan adanya teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Akan tetapi, Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat belum maksimal dalam merangkul teman-teman Disabilitas.
Bu Ning mengharapkan nantinya harus ada peningkatan di perusahaan-perusahaan besar maupun kecil untuk merangkul penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Pati.
“Perkara belum maksimal satu mungkin memang harus ada peningkatan SDM sesuai dengan standar produksi sebuah perusahaan ketika akan mempekerjakan teman-teman disabilitas,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)