Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Temuan Hexymer Dibuang Sembarangan di Desa Mambak, Ini Kata Dinkes Jepara

by Sekar Sari
7 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Temuan Hexymer Dibuang Sembarangan di Desa Mambak, Ini Kata Dinkes Jepara

Penemuan obat-obatan yang dibuang dan dibakar sembarangan di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

718
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara telah melakukan penelusuran bersama Camat Pakis Aji, Kapolsek Pakis Aji, dan Kepala Puskesmas Pakis Aji terkait lokasi lahan kosong yang digunakan untuk membuang dan membakar sampah medis (obat-obatan). Diketahui lahan tersebut disewa oleh warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul sampah.

Dari lokasi lahan kosong yang dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tersebut ditemukan obat dalam bentuk strip dengan list warna hijau tanpa nama dan merek pabrikan, serta kardus obat bertuliskan hexymer yang berisi obat trihexyphenidyl hydrochloride (obat golongan psikotropika).

“Kami telah melakukan penelusuran ke semua jajaran Fasyankes Dinas Kesehatan bahwa pengelolaan obat sudah diterapkan sesuai standar, termasuk pengelolaan dan pemusnahan obat kadaluarsa,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Mudrikatun, baru-baru ini.

Mudrikatun mengatakan, apabila terdapat obat kadaluarsa di puskesmas atau Instalasi Farmasi Kabupaten Jepara maka dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan Dinkes Jepara, Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Jepara sebelum limbah medis (obat kadaluarsa) diserahkan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan.

Heboh Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Desa Mambak Jepara, Warga Mengeluh Cium Bau Menyengat

Mudrikatun memastikan bahwa sampah medis tersebut bukan milik Puskesmas maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. 

“Kami melalui Farmalkes juga tidak pernah melakukan pengadaan obat hexymer seperti yang ditemukan. Baik pengadaan tahun 2024 ataupun pengadaan tahun sebelumnya. Dibuktikan dengan dokumen pengadaan,” jelasnya.

Pihaknya pun kemudian mengkonfirmasi kepada pabrikan Mersifarma dan distributornya dan menyatakan bahwa sejak tahun 2016 tidak melakukan produksi hexymer kemasan botol isi 1.000 tablet dibuktikan dengan NIE obat hexymer kemasan botol yang sudah tidak berlaku.

“Nomor batch yang tertera pada kemasan yang ditemukan adalah bukan no batch dari pabrikan Mersifarma. Nomor batch dari Mersifarma diawali dengan huruf bukan angka,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu warga menemukan sampah medis (obat) di lahan kosong tepatnya di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Pembuangan limbah tersebut ternyata tidak hanya terjadi di satu lokasi saja, warga juga menemukan ratusan kantong plastik berisi berbagai jenis sampah medis dan lubang galian tidak jauh dari lokasi penemuan pertama. Bahkan, beberapa obat yang ditemukan memiliki tanggal kadaluarsa hingga tahun 2028. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jeparajepara

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Disdukcapil Pati: Masa Berlaku KTP Seumur Hidup Mudahkan Pelayanan Berkas Kependudukan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version