Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tampung Ribuan Buruh Eks Sritex, Pemprov Jateng Gandeng 18 Perusahaan

by Basuki Rahardjo
5 Maret 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tampung Ribuan Buruh Eks Sritex, Pemprov Jateng Gandeng 18 Perusahaan

Kepala DPMPTSP Jateng Sakina Rosellasari. (Rizky S/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menggandeng 18 perusahaan untuk menampung ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari, memastikan bahwa PHK massal ini tidak akan mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut.

“Sembari menunggu investor yang akan mengambil alih manajemen Sritex, kami telah berkoordinasi dengan 18 perusahaan yang berpeluang menampung puluhan ribu buruh korban PHK,” ujar Sakina, Selasa (4/3/2025).

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor industri, termasuk tekstil, garmen, rokok, alas kaki, plastik, dan ritel. Lokasi perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex itu berada di daerah Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Karanganyar, dan Surakarta.

“Kami mendorong perusahaan yang menyediakan lowongan pekerjaan agar mengutamakan merekrut korban PHK. Hal ini guna mencegah bertambahnya angka pengangguran di Jateng,” ungkap Sakina.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah menggandeng sembilan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok untuk bisa menampung buruh Sritex yang di-PHK.

Luthfi tak menyebut nama-nama perusahaan tersebut, tetapi ia memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat. “Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” katanya, Senin (3/3/2025).

Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi tetapi memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya. Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: buruh SritexDPMPTSP JATENGInfo JatengLowongan KerjaPemprov JatengPHKSritex pailit

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Beli Dagangan PKL KIW, Wali Kota Semarang Upayakan Win-Win Solution

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version