Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Sukarno Tanggapi Keluhan PKL soal Larangan Jualan di Area Simpang Lima Pati

by Sekar Sari
12 Februari 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Anggota DPRD Pati Sukarno. (Dok. Harianmuria.com)

Anggota DPRD Pati Sukarno. (Dok. Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan car free day (cfd) Alun-Alun Simpang Lima Pati mengeluhkan adanya larangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak berjualan di area Simpang Lima.

Mereka berharap agar bisa kembali lagi berjualan di Alun-Alun Simpang Lima Pati seperti sediakala, sebelum dipindahkan ke Alun-Alun Kembangjoyo.

Menanggapi adanya keluhan ini, anggota DPRD Pati Sukarno meminta agar Pemkab mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) yang melarang PKL berada di kawasan Simpang Lima.

Dirinya sangat menyayangkan karena tempat yang disediakan oleh Pemkab tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh para PKL. Padahal sebelumnya, baik PKL maupun masyarakat Pati pada umumnya menjadikan Alun-Alun Simpang Lima sebagai wisata kuliner.

“Yang saya kritisi itu penegakannya. Seperti PKL yang tidak ditempatkan di tempat yang selayaknya. Padahal kan itu (Alun-Alun) tempat orang untuk mencari nafkah. Tetapi kan memang secara aturan tidak boleh,” keluh Sukarno.

Disisi lain, keberadaan PKL di Alun-Alun juga dirasa oleh anggota Komisi B DPRD Pati ini mengganggu kebersihan tempat umum. Pasalnya, limbah makanan yang dihasilkan oleh para pedagang seringkali dibuang ke saluran air yang menggangu kenyamanan Alun-Alun sebagai tempat umum.

“Alun-Alun sebenarnya kan pusat kota. Tapi dampak kebersihannya kan membuat got sampai mampet, meskipun ada petugas kebersihan,” tambah anggota dari Fraksi Golkar ini.

Sukarno juga menyadari akan keinginan dari para PKL ini. Alhasil, lanjutnya, saat ini setiap malam di sepanjang Jalan Sudirman Pati selalu ramai setiap malam oleh para PKL. Meskipun harus berjibaku dengan petugas Satpol PP selaku penegak Perda.

“Memang karakter masyarakat Pati suka di tempat keramaian. Di Jalan Sudirman saja setiap malam ramai orang jualan kopi,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPKL

Related Posts

News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
News

Polemik Seleksi PPPK di Rembang: 3 Kepala Dinas Diperiksa Majelis Disiplin ASN

15 Juli 2025
News

39 Sekolah di Kudus Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Komitmen Jaga Lingkungan Sejak Dini

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Joko Mustiko Minta Warga Pati Manfaatkan Reses untuk Sampaikan Aspirasi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version