KENDAL, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun menberi respon positif terkait rencana pemindahan Kantor Kecamatan Kaliwungu yang diajukan oleh pihak eksekutif. Menurutnya, masyarakat sudah lama menginginkan adanya kantor kecamatan yang representatif untuk pelayanan.
“Dengan adanya payung hukum Perda tentang Ibu Kota Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan, nantinya akan dibangun kantor kecamatan yang bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kendal bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Rabu (31/8).
Sementara itu Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan kondisi Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang selama ini dipakai masih berstatus mengontrak dan memprihatinkan. Ia menilai, pemindahan kantor kecamatan termasuk dari mengikuti kebutuhan zaman. Apalagi Kendal akan menjadi kota industri, maka sudah selayaknya harus dibangun kantor kecamatan yang lebih baik, sesuai keinginan Pemkab Kendal dan harapan masyarakat.
“Ya karena bangunan kecamatan yang lama kan kondisinya sudah rusak dan tidak layak digunakan untuk kantor. Karena berada di lokasi tanah bergerak. Sehingga sewaktu-waktu bangunan bisa runtuh,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya sedang mencari tempat layak untuk dijadikan lokasi Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang baru.
“Ya tentunya kita mengajukan kepada DPRD anggaran untuk pembangunan. Karena yang memutuskan adalah DPRD. Ya ini harapan kita bersama, supaya pelayanan kepada masyarakat di Kaliwungu Selatan bisa lebih baik kedepannya,” tandasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)