Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan PBB-P2

by Basuki Rahardjo
1 Maret 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan PBB-P2

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot Salatiga) menghapus sanksi administrasi (denda) atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai tahun 2024. Penghapusan denda berlaku apabila pembayaran tunggakan PBB-P2 dilakukan pada Januari hingga Juni 2025.

Tak hanya itu, Pemkot Salatiga juga memberikan pengurangan pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Pengurangan pokok PBB-P2 tersebut berlaku pada wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, stimulus bagi wajib pajak berupa diskon PBB-P2 untuk pembayaran Januari hingga Juni 2025. “Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selaku wajib pajak,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

Wuri mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2. “Manfaatkan program stimulus ini. Segera bayar PBB-P2 sebelum program diskon berakhir,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pemberian diskon dibagi dalam tiga periode dengan besaran diskon yang berbeda. Diskon pada pembayaran periode Januari-Februari sebesar 30 persen, Maret-April 20 persen, dan Mei-Juni 10 persen.

“Program stimulus pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak yang harus diikuti oleh daerah,” terangnya.

Menurut Adhi, wajib pajak yang berhak mendapatkan diskon adalah mereka yang tidak memiliki tunggakan PBB-P2.

“Jadi syarat untuk mendapatkan diskon ini, lunas tunggakan PBB-P2 sampai dengan 2024. Jika melunasi tunggakan di bulan Januari hingga Februari nanti dan membayar PBB-P2 tahun 2025 bisa mendapatkan diskon 30 persen,” jelasnya.

Bagi wajib pajak yang belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025, mereka tetap bisa membayar pajak dengan membawa bukti pembayaran tahun lalu.

“Pembayaran bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kasir bank yang ditunjuk. Manfaatkan program ini agar pembayarannya PBB-P2 lebih ringan,” pungkasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diskonInfo SalatigaPBB-P2Pemkot SalatigaPenghapusan Dendawajib pajak

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Ribuan Kasus TBC per Tahun Ditemukan di Blora

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version