Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Rembang - Nelayan Rembang Keluhkan Kendala Mengurus SIUP

Nelayan Rembang Keluhkan Kendala Mengurus SIUP

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 April 2022 12:39
in Rembang
0 0
Nelayan Rembang Keluhkan Kendala Mengurus SIUP

BERSANDAR: Kapal cantrang masih parkir di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang. (R. Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Sebanyak 260-an kapal cantrang di Kabupaten Rembang hanya 50 persen yang sudah mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Sementara, sisanya masih belum mengantongi SIUP, akibatnya kapal cantrang belum bisa melaut hingga sekarang.

Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Suyoto mengeluhkan sejumlah kendala dalam mengurus SIUP. Pertama, banyak kapal cantrang bekas dan harus balik nama atas nama sendiri.

“Kalau dulu beli kapal bekas ya lebih susah. Soalnya kepemilikan kapal sekarang SIUP harus atas nama sendiri, harus punya laporan SPT tahunan sendiri, disinkronkan ke situ,” ungkapnya.

Nelayan di Rembang Diharapkan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian menyangkut Surat Ukur, dulunya gambar kapal mengacu ukur internasional, sekarang berubah menjadi Surat Ukur nasional.

“Untuk gambar versi ukur nasional perlu waktu lagi. Kalau kapal baru, jelas tidak mungkin keluar suratnya. Soalnya sejak tahun 2015, sudah tidak ada surat keluar untuk kapal cantrang,“ imbuh Suyoto.

Guna mempermudah dan mempercepat pengurusan SIUP, ia mendesak pihak-pihak terkait memperbanyak waktu pelayanan gerai di Pelabuhan Tasikagung, Rembang.

Nelayan di Rembang Keluhkan Sedimentasi Sungai Babagan

Yang terpenting, kalau syarat mengurus surat kapal dari nelayan sudah siap, sesegera mungkin dapat dilakukan cek fisik. Biasanya manakala cek fisik selesai, SIUP akan cepat terbit.

“Kemarin sempat dibuka gerai beberapa hari di sini, tapi kan tidak serta merta persyaratan dari nelayan lengkap. Banyak item yang harus dipenuhi dulu. Makanya saya berharap layanan gerai ini dibuka lagi, rutin kalau bisa,” tandasnya.

Soal perubahan alat tangkap, dari jaring cantrang ke jaring tarik berkantong, menurutnya nelayan siap menyesuaikan. Nelayan sendiri sudah menerima sosialisasi penggunaan.

“Tapi waktu itu praktiknya di darat, petugas tidak mau praktik di laut secara langsung,” ucap pria warga Desa Tasikagung, Rembang ini.

Sedangkan menyangkut aturan kenaikan pajak, Suyoto menyatakan berat maupun tidak berat, nelayan pasti akan berupaya memenuhi ketentuan pemerintah. Meskipun pemilik kapal sendiri, belakangan ini sering menghadapi uang pembayaran ikan dari bakul yang macet.

Jompo dan Janda Nelayan di Pati Akan Terima Bantuan

“Apa boleh buat, ya pasti bayar. Tapi kalau kapal mangkrak, mau bayar uang dari mana. Kita jual ikan, diambil bakul, banyak yang menunggak, akhirnya kapal tidak jalan,” bebernya.

Baginya, pembayaran pajak juga penting, karena jika pemilik kapal tidak menuntaskan pembayaran pajak, akan mudah terdeteksi.

Suyoto mengimbau untuk tidak nekat melaut bagi yang belum punya surat lengkap. “Jangan bertindak seperti itu, karena rawan kalau ada operasi petugas di tengah laut. Contohnya, 3 unit kapal dari Rembang diamankan dan sempat ditarik ke Pelabuhan Tegal, gara-gara surat belum beres,” ucapnya.

“Padahal pemilik kapal itu sudah berusaha mengurus surat, tapi belum selesai. Kalau sudah begitu, perbekalan jelas hilang, masih kena denda. Kalau tidak lengkap, menuju ranah hukum,“ tambah Suyoto.

Oleh karena itu, Suyoto mengajak nelayan sabar mengurus surat-surat kapal sampai tuntas, baru memutuskan melaut. Selain itu, nelayan tetap mengedepankan sikap patuh kepada aturan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Tapi kami juga memohon pemerintah memperhatikan nasib kami, terutama mengenai perizinan, memperoleh layanan lebih mudah. Biar kami bisa melaut, kuncinya itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangKAPALnelayan

Related Posts

Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Polres Pati Bekuk Belasan Remaja Genk Motor yang Bawa Senjata Tajam

Polres Pati Bekuk Belasan Remaja Genk Motor yang Bawa Senjata Tajam

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS