BLORA, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora menjadikan Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora sebagai rintisan kampung moderasi beragama. Program kampung moderasi beragama merupakan program yang digagas Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk kampung, desa, atau lingkungan dengan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat melalui sifat toleransi dan moderasi.
Kepala Kantor Kemenag Blora M. Fatah mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Blora sangat majemuk. Terdapat 6 agama yang dianut serta berbagai golongan agama. Banyaknya perbedaan agama ini hendaknya tidak menyulut perpecehan.
“Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa sehingga dapat mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial,” Kepala Kantor Kemenag Blora M. Fatah ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Blora, Kholid, mengatakan bahwa sosilasi kampung moderasi beragama ini merupakan salah satu tahapan untuk membentuk rintisan kampung moderasi beragama. Desa Sambong dipilih sebagai pelaksanaan program ini karena penduduknya menganut agama dan aliran agama yang beragam.
“Ada karakteristik unik dari Desa Sambong ini yaitu budaya kebersamaan antar pemeluk agama dalam kegiatan sosial. Ini alasan Desa Sambong menjadi rintisan kampung moderasi beragama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sambong Nyusito menyampaikan bahwa moderasi dan kerukunan masyarakatnya baik warga muslim dan nonmuslim telah berjalan dengan baik. Misalnya ketika ada warga yang meninggal dunia, warga selalu sigap untuk gotong royong.
“Alhamdulillah warga kami rukun. Contohnya saja di sini ‘kan ada warga Islam dan Kristen, jika orang muslim ada yang meninggal maka orang Kristen pada ikut menggali kubur. Hal demikian berlaku jika orang Kristen meninggal maka yang takziyah itu justru yang paling banyak dari kaum muslim,” jelasnya.
Selain itu ia juga memberikan contoh hidup damai berdampingan di lingkup keluarganya. Nyusito merupakan yang seorang muslim mengaku memiliki keluarga yang tidak sealiran dan juga memiliki saudara non muslim. Perbedaan tersebut menurutnya tidak menjadi penghalang untuk hidup yang toleran, harmonis dan damai. (Lingkar Network | Harianmuria.com)