Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

PT KRI Rembang Ingin Insiden dengan Warga Jurangjero Diselesaikan secara Hukum

Sekar Sari by Sekar Sari
18 November 2024
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
PT KRI Rembang Ingin Insiden dengan Warga Jurangjero Diselesaikan secara Hukum

Pimpinan PT. KRI Chen (kiri) bersama jubirnya, Aliang dan Aang. (Vicky Rio/Lingkar TV)

841
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Direktur Utama (Dirut) PT. Kapur Rembang Indonesia (KRI) melalui juru bicaranya, Aang buka suara terkait kisruh yang melibatkan pihaknya dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Dirinya mengaku bahwa kedatangan warga Desa Jurangjero, Blora ke PT. KRI yang terletak di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang pada Rabu malam, 13 Oktober 2024 lalu awalnya disambut baik oleh pihak pabrik. 

Aang mengatakan warga berjumlah 20 orang mendatangi PT. KRI berniat untuk menanyakan bau tidak sedap di desanya yang dianggap berasal dari PT KRI. Pihaknya langsung berniat mengecek kebenaran hak tersebut dengan alat yang dimiliki.

Namun belum sempat melakukan pengecekan, Aang menyebut warga ngotot kalau bau tidak sedap ditimbulkan oleh PT. KRI. Ia juga menyebut, warga tidak mau melakukan pengecekan dan akhirnya berseteru dengan karyawan PT. KRI.

Soal Konflik PT KRI, DPRD Blora Siap Dukung Warga Perjuangkan Hak Lingkungan Sehat

Usai berseteru, sejumlah warga kembali ke desa dan sebagian lainnya tetap berada di depan PT. KRI.

“Tapi warga tidak mau. Warga langsung banting kursi. Kursi diangkat langsung dihantam, dipukulkan ke kepala bos sama pundaknya, tangan, pundak. Begitu dihantam sama kursi, anggota PT. KRI melihat kejadian ini mereka mencoba untuk melindungi bosnya,” jelasnya.

Selang 30 menit, warga datang lagi ke PT. KRI dengan jumlah yang banyak. Mereka langsung melakukan penyerangan ke karyawan dan perusakan fasilitas PT. KRI.

Menurut penuturannya, pihak PT. KRI sempat melakukan negosiasi agar permasalahan diselesaikan baik-baik. Namun, warga kembali tersulut emosi hingga mengakibatkan kericuhan yang kedua.

“Bos terus berdiri, takut dia mati dikeroyok. Karyawan langsung maju ke depan menyelamatkan. Begitu kita maju saling terjadi kontak fisik. Begitu kita berhasil menarik keluar, kita mundur. Kita berpencar, ada yang sembunyi di kamar kantor, ada yang tidak tahu sembunyi di mana lagi,” jelasnya.

Timbulkan Kerusuhan, Izin Operasional PT KRI Rembang Dipertanyakan

Akibat penyerangan tersebut, instalasi listrik, mobil, berbagai alat pabrik, saluran air, mesin, panel listrik milik PT. KRI rusak. Jika tidak bersembunyi, ungkap Aang, karyawan PT. KRI dimungkinkan dapat dikeroyok hingga meninggal dunia.

“Untung pada saat itu kita berhasil keluar dari kerumunan warga. Kalau tidak, bisa jadi hal-hal yang tidak kita inginkan, mungkin kematian, ya. Mereka terus keliling cari kita, di mana kita bersembunyi,” paparnya.

Aang menyampaikan, usai keributan yang berjalan sekitar 30 menit tersebut, pihak keamanan datang. 

“Lalu datang dari pihak kepolisian, dari Polsek Gunem, Koramil,” tandasnya. 

Pihaknya berharap, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Ia pun menegaskan bahwa PT. KRI siap bertanggung jawab jika memang pihaknya yang bersalah. 

“Harapan kami insiden ini harus diselesaikan secara hukum. Kebenaran harus terungkap. Yang salah tetap salah, kita harus sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangrembang

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Total 251 Kilometer Jalan di Kabupaten Pati Rusak, Perbaikan Capai 80 Persen

Total 251 Kilometer Jalan di Kabupaten Pati Rusak, Perbaikan Capai 80 Persen

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS