Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Potensi Pendapatan Pajak Karaoke di Pati Tak Bisa Dibuka untuk Publik

Potensi Pendapatan Pajak Karaoke di Pati Tak Bisa Dibuka untuk Publik

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Agustus 2024 11:13
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Germap meminta Diskominfo Pati besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Germap meminta Diskominfo Pati besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Kamis, 15 Agustus 2024 untuk audiensi menanyakan jumlah besaran potensi pendapatan pajak dari sektor karaoke di luar fasilitas hotel, terhitung sejak 2014 hingga 2024.

Pasalnya dalam kurun waktu tersebut, pajak karaoke di luar fasilitas hotel tidak berkontribusi dalam Pendapatan Daerah karena tidak ditarik oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati. Keputusan untuk tidak menarik pajak karaoke di luar fasilitas hotel, karena BPKAD menilai karaoke-karaoke tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sebelumnya, BPKAD Kabupaten Pati menyebut bahwa data jumlah potensi pajak karaoke tersebut dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berada di bawah naungan Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengatakan bahwa informasi yang diminta oleh Germap termasuk data yang dikecualikan untuk diketahui publik.

Maka dari itu, Germap dipersilakan untuk mengakses ppidpati.co.id guna mengetahui serta mempelajari informasi-informasi apa saja yang dikecualikan untuk diketahui publik, informasi serta merta, dan informasi seketika.

“Kami persilakan bisa mengakses ke ppidpati.co.id untuk mengetahui dan bisa mempelajari informasi-informasi apa saja yang termasuk yang dikecualikan, kemudian informasi serta merta dan informasi seketika. Adapun nanti apabila tidak berkenan dengan jawaban yang kami berikan, nanti kami bisa bertemu di Komisi Informasi Provinsi (KIP) dalam rangka menyelesaikan sengketa informasi tersebut,” ucap Ratri.

Mendapat jawaban tersebut, Ketua Germap Cahya Basuki alias Yayak Gundul langsung menemui Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Namun sayangnya, Ali Badrudin tengah berada di Jakarta. Yayak Gundul pun hanya bertemu dengan Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pati Fathul Hidayat.

Permintaan Germap Buka Data Pendapatan Pajak Karaoke Ditolak BPKAD Pati

“Akhirnya kami ditemui Plt. Sekwan, namun dia tidak bisa memberikan pendapat. Tapi terkait perbedaan pendapat antara Kepala DPMPTSP dan Kepala BPKAD terkait izin karaoke, menurut Pak Fatur sendiri meyakini tempat karaoke itu menyalahi Perda Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Yayak Gundul.

Ia menitipkan pesan melalui Plt. Sekwan supaya menyampaikan masalah karaoke tersebut kepada Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

“Nah, kami memohon Pak Fatur menyampaikan keinginan kami kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin untuk menyelesaikan polemik ini. Karena penting bagi kami, supaya apa? Penegakan Perda di Pati ini jelas dan pasti,” tegasnya.

Yayak berharap Ali Badruddin dapat menjembatani Germap untuk audiensi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, serta Kepala Satpol PP Pati.

“Itu satu-satunya harapan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Supaya kami ditemukan empat kepala dinas, ini biar ketemu. Kami rakyat itu bingung, kok bisa dinas-dinas ini tidak seirama kerjanya,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraoke desa puripati

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Rombongan karnaval di Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggunakan sound horeg di jalan raya, beberapa waktu lalu. (Antara/Harianmuria.com)

Belum Ada Regulasi di Pati, Alasan Sound Horeg Masih Digunakan dalam Kegiatan Karnaval

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS