Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Polres Kudus Siapkan Dua Langkah Tekan Penggunaan Knalpot Brong

by Sekar Sari
5 Mei 2023
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
PENERTIBAN: Anggota Polres Kudus saat melakukan pemusnahan knalpot brong yang tidak sesuai standar, beberapa waktu lalu. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

PENERTIBAN: Anggota Polres Kudus saat melakukan pemusnahan knalpot brong yang tidak sesuai standar, beberapa waktu lalu. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus menindak tegas pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot tidak standar pabrik atau brong. Penertiban hingga pemusnahan pun gencar dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan kondusifitas masyarakat dalam berlalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan jumlah knalpot brong di Kota Kretek. Di antaranya dengan menggunakan upaya secara preventif hingga represif. 

“Kami terus berusaha untuk mengurangi penggunaan knalpot brong. Baik secara preventif maupun represif,” ujar AKP Ivan Prabowo saat ditemui di Kudus pada Kamis (4/5).

AKP Ivan menjelaskan upaya preventif yang dilakukan yakni dengan cara memberikan sosialisasi ke beberapa sekolah. Pasalnya, pelanggaran penggunaan knalpot brong sering dilakukan oleh para pelajar. Sedangkan upaya represif, petugas kepolisian melakukan penilangan kepada para pengguna kendaraan yang memasang knalpot brong.

“Penindakan dan sosialisasi ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, ia menuturkan belum mengetahui secara pasti jumlah tindakan penilangan knalpot brong. Namun, pihaknya terus berupaya agar Kudus bebas knalpot brong.

“Kami berharap masyarakat sadar akan keselamatan dirinya dan tetap menjaga kondusifitas terhadap sesama pengguna jalan. Dengan memakai knalpot tidak standar akan menciptakan suasana bising dan disarankan diganti dengan standar pabrik,” pesannya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKnalpot BrongkudusPolres Kudus

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Imigrasi Pati Terbitkan 2.576 Paspor Calon Jemaah Haji 2023

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version