KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus menindak tegas pengendara yang masih bandel menggunakan knalpot tidak standar pabrik atau brong. Penertiban hingga pemusnahan pun gencar dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan kondusifitas masyarakat dalam berlalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan jumlah knalpot brong di Kota Kretek. Di antaranya dengan menggunakan upaya secara preventif hingga represif.
“Kami terus berusaha untuk mengurangi penggunaan knalpot brong. Baik secara preventif maupun represif,” ujar AKP Ivan Prabowo saat ditemui di Kudus pada Kamis (4/5).
AKP Ivan menjelaskan upaya preventif yang dilakukan yakni dengan cara memberikan sosialisasi ke beberapa sekolah. Pasalnya, pelanggaran penggunaan knalpot brong sering dilakukan oleh para pelajar. Sedangkan upaya represif, petugas kepolisian melakukan penilangan kepada para pengguna kendaraan yang memasang knalpot brong.
“Penindakan dan sosialisasi ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat,” tegasnya.
Hingga saat ini, ia menuturkan belum mengetahui secara pasti jumlah tindakan penilangan knalpot brong. Namun, pihaknya terus berupaya agar Kudus bebas knalpot brong.
“Kami berharap masyarakat sadar akan keselamatan dirinya dan tetap menjaga kondusifitas terhadap sesama pengguna jalan. Dengan memakai knalpot tidak standar akan menciptakan suasana bising dan disarankan diganti dengan standar pabrik,” pesannya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)