JEPARA, Harianmuria.com – Satuan Samapta Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Kepolisian Bina Kusuma Candi 2023 yang digelar di wilayah Hukum Polres Jepara.
Polres Jepara mulai menggelar Operasi Bina Kusuma Candi 2023 sejak tanggal 29 Maret lalu, dan akan berakhir pada 12 April mendatang. Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) dengan menyisir ke sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara, salah satunya di Kecamatan Donorojo dan Keling pada Sabtu (1/4).
KBO Sat Samapta Polres Jepara Iptu Mas’an menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan mengantisipasi penyakit masyarakat di Jepara.
“Personel Sat Samapta hari ini telah mengamankan ratusan botol dari penjual miras di Kecamatan Donorojo dan Keling, Kami berhasil mengamankan sedikitnya 172 botol minuman keras dari berbagai merk miras,” kata Iptu Mas’an.
Pihaknya mengatakan Operasi Bina Kusuma Candi 2023 akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan mengimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)