PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 30 pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan diamankan Polresta Pati, Rabu, 8 Agustus 2024. Puluhan pelajar tersebut diamankan saat tertangkap basah sedang pesta minuman keras (miras) di Makam Tionghoa di Dukuh Ngagul, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombespol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, puluhan pelajar tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
“Personel mengamankan 30 orang pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan di Pati. Mereka terindikasi akan melakukan penyerangan secara berkelompok,” kata Kapolsek, Kamis, 8 Agustus 2024.
Setelahnya, petugas membawa 30 pelajar ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan pembinaan. Orangtua atau wali murid juga dihadirkan untuk menjemput mereka guna memberi efek jera.
Duh! Geng Remaja di Pati Jadikan Duel Sajam Syarat Rekrut Anggota
“Selanjutnya sebanyak 30 pelajar tersebut diamankan dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan identifikasi, pembinaan dengan menghadirkan orangtua/wali murid dan pihak sekolah,” ungkapnya.
Dari hasil pengamanan itu pula, polisi mengamankan sebanyak 4 botol miras jenis arak putih masing-masing 1500 ml dan 14 sepeda motor milik pelajar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelajar tersebut diduga ada yang ikut kelompok komunitas Genk Motor, diantaranya Genk Bokor, Genk Bewe, Kampung Utara 23, Pati Gangster, Gangs Bandit dan Gank Haik,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)