PATI, Harianmuria.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati, Muhtar menuturkan, adanya Kota Layak Anak (KLA) diharapkan bisa merampungkan masalah perlindungan dan hak anak.
Muhtar menegaskan, permasalahan jangka panjang itu harus ditangani secara serius.
“Dari aspek sosialnya, perlindungan anak juga belum optimal. Masih adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tingginya angka perceraian,” ujarnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOS P3AKB) Kabupaten Pati, Indriyanto menambahkan, di dalam KLA memiliki lima klaster penting.
Klaster itu yaitu hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
Untuk mengoptimalkan perlindungan anak di Pati, sambung Indriyanto, perlu ditingkatkan menjadi perlindungan khusus. Pasalnya, sejauh ini presentase angka perlindungan khusus di Kabupaten Pati yaitu di bawah 50 persen.
“Yang perlu kita tingkatkan adalah perlindungan khusus yang ada di klaster lima. Ini masih rata-rata di bawah 50 persen,” jelas Indriyanto.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, pihaknya telah berupaya menyiapkan penanganan secara optimal. Seperti mendatangkan psikolog untuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Kami kemarin melakukan seleksi psikolog, InsyaAllah nanti untuk klaster lima ini bisa diefektifkan terhadap kasus-kasus yang ada,” tukasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)