KUDUS, Harianmuria.com – Polsek Jati bersama Resmob Polres Kudus telah berhasil membekuk dua pencuri spesialis rumah kosong. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak delapan kali.
“Berdasarkan keterangan tersangkan, keduanya sudah melakukan aksinya di delapan tempat berbeda,” kata Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, Rabu (26/2/2025).
Ia menjelaskan, kedua tersangka yakni AS (25) dan B (32) merupakan warga asal Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya berhasil ditangkap usai membobol sebuah rumah dinas di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin (17/2/2025) pekan lalu.
Usai dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan para tersangka, lokasi pembobolan rumah berada di Kabupaten Kudus dan Semarang.
“Dari delapan lokasi itu, tujuh lokasi berada di Kudus dan satu rumah lainnya di Semarang,” ujar AKP Hadi.
Rumah kosong yang akan dibobol, lanjutnya, dipilih secara acak oleh para tersangka. Rata-rata mereka berhasil menggondol perhiasan emas dari rumah para korban.
Sebagai informasi, pelaku AS sebelumnya ditangkap di Kabupaten Pati, sementara pelaku B berhasil ditangkap di Kabupaten Kendal.
“Dari hasil pemeriksaan AS itulah, muncul nama B yang sempat kabur, dan berhasil diamankan di Kendal,” ungkapnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)