KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan menegaskan perlunya solusi konkret untuk mengatasi pencemaran di Kali Jaranan yang telah lama mengganggu kenyamanan warga Desa Garung Lor dan Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu.
Menurutnya, keterlibatan aktif semua pihak dalam menangani masalah ini sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Permasalahan pencemaran di Kali Jaranan ini harus segera ditangani. Semua pihak, baik pemerintah daerah, industri, maupun masyarakat perlu berperan aktif untuk mencari solusi yang konkret. Kita tidak boleh menunda lagi karena dampaknya sudah sangat meresahkan warga,” ujar Masan di Kudus, Selasa, 22 Oktober 2024.
Ia menyampaikan bahwa pencemaran lingkungan merupakan isu serius yang memerlukan perhatian bersama. Pemerintah, kata dia, harus segera mempercepat langkah untuk memastikan bahwa industri yang beroperasi di sekitar Kali Jaranan mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah.
“Penting bagi industri untuk memastikan limbah yang dihasilkan telah diolah sesuai standar sebelum dibuang ke sungai. Hal ini bukan hanya demi kepentingan lingkungan tetapi juga untuk menjaga kesehatan warga sekitar,” tegasnya.
H. Masan, SE., MM., memberi apresiasi kepada pemerintah desa setempat yang telah berusaha menyampaikan masalah pencemaran lingkungan tersebut kepada dinas terkait.
“Saya mengapresiasi pemerintah desa yang telah proaktif menyuarakan keluhan warganya. Ini menunjukkan adanya kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan. Semoga pemerintah daerah dan dinas terkait dapat memberikan respons yang lebih efektif ke depannya,” tuturnya.
Perangkat Desa Garung Lor Jalianto menjelaskan bahwa bau tak sedap dari Kali Jaranan telah menjadi masalah sejak lama.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ini ke dinas terkait dan pemilik industri, tetapi tindak lanjutnya belum maksimal. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan lahan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” jelasnya.
Selain itu, aliran air sungai yang sering terhenti saat musim kemarau dan semakin memperburuk situasi.
Butuh Solusi Kreatif untuk Tangani Limbah
Dirinya juga memberi saran supaya seluruh pihak mencari solusi kreatif dalam mengatasi masalah keterbatasan lahan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pasalnya, apabila tidak segera dibangun IPAL maka pencemaran di Kali Jaranan akan memburuk dan semakin mengganggu kenyamanan warga Desa Garung Lor dan Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu.
“Jika ada kendala seperti keterbatasan lahan, kita harus mencari solusi yang kreatif dan berkelanjutan. Jangan sampai masalah ini menghambat upaya kita dalam melindungi lingkungan,” ucapnya.
Ia optimis dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, industri, dan masyarakat maka masalah pencemaran Kali Jaranan bisa segera teratasi.
Masan juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita harus membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, saya yakin kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan pengecekan langsung di Kali Jaranan untuk memastikan sumber pencemaran yang menyebabkan bau tak sedap.
“Kami akan melakukan pengecekan bersama untuk melihat apakah ada pelanggaran. Seperti pembuangan limbah cair langsung ke sungai tanpa pengolahan atau mungkin ada penyebab lain,” kata Halil.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Halil menegaskan bahwa setiap industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki IPAL. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Peraturan ini jelas, setiap usaha yang menghasilkan limbah tidak boleh langsung membuangnya ke sungai tanpa melalui pengolahan yang benar,” tegasnya.
Halil menyebut pemerintah desa dan pelaku industri di kawasan tersebut akan dilibatkan dalam proses pengecekan dan penanganan lebih lanjut. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)