PATI, Harianmuria.com – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode. Kabar tersebut sontak menjadi perhatian besar publik, termasuk anggota DPRD Pati, Muslihan.
Anggota dari komisi A ini dengan tegas tidak sependapat perihal wacana penundaan pemilu tersebut. Ia menilai, menunda pemilu menyimpang dari konstitusi. Hal tersebut bukan tanpa sebab, karena harus ada banyak tahapan untuk menunda Pemilu.
“Saya atas nama anggota DPRD Pati tidak sependapat dengan wacana yang diisukan terkait penundaan pemilu. Ini jelas melanggar konstitusi. Untuk merubah konstitusi tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena harus melalui amandemen Undang-Undang,” bebernya ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (12/4).
Harap Tak Ada Takbir Keliling, DPRD Pati: di Masjid atau Mushala Saja
Sekretaris dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, jika pemilu ditunda akan mematikan sistem demokrasi yang sudah menjadi komponen kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jika pemilu ini jadi ditunda, akan menjadikan demokrasi kita mati. Selain itu juga, akan mencederai dan menodai hak rakyat,” tambahnya.
Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk menjaga dan menjadikan sistem demokrasi Indonesia lebih baik. Dengan begitu, kepentingan rakyat menjadi nomor satu dibandingkan dengan kepentingan kelompok atau pribadi.
“Marilah kita jaga dan jadikan sistem demokrasi Indonesia ini menjadi lebih baik lagi. Jika ada kekurangan tahun lalu harus kita perbaiki di tahun ini atau tahun berikutnya. Kita utamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kekuasaan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)