PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Pati menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas di ruang sidang paripurna gedung DPRD Pati, Jumat (22/4) pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto yang dihadiri oleh Sekretaris, Endah Sri Wahyuningati dan anggota komisi D yang lain seperti Maesaroh dan Wardjono. Selain itu, turut hadir pula Panitia Khusus (Pansus), perwakilan dari dinas terkait, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Endah Sri Wahyuningati selaku Sekretaris Komisi D, menyampaikan beberapa pasal dalam Raperda yang direvisi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sebelumnya, DPRD Pati telah menyusun Raperda Disabilitas yang telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
DPRD Pati Ingin Kaum Hawa Miliki Semangat Kartini
Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto menjelaskan hasil rapat tersebut. Ia mengatakan bahwa, rapat ini membahas Raperda Disabilitas yang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Ganjar Pranowo.
“Ini tadi rapat membahas soal Raperda Disabilitas berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur yang sudah turun. Rapat juga dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Disabilitas dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat.
Ia berharap, sebelum disahkan oleh pimpinan dewan, Raperda ini nanti bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat Pati penyandang disabilitas.
“Harapannya, nanti akan disahkan oleh pimpinan dewan (dari Raperda menjadi Perda) dan dapat ditindaklanjuti oleh OPD-OPD terkait dalam menangani masalah disabilitas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)