Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Hindari Konflik Internal, Ketua DPRD Pati Minta Anggota Lebih Cermat

by Shinta Kusuma
23 Mei 2022
in Pati
0 0
Hindari-Konflik-Internal,-Ketua-DPRD-Pati-Minta-Anggota-Lebih-Cermat

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arief/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Persoalan luas lahan produktif yang ada di Kecamatan Trangkil beberapa waktu lalu, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Pati. Mereka terkejut dengan temuan luas lahan produktif yang akan dijadikan lahan industri.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin membenarkan bahwa, lahan industri di Kecamatan Trangkil tersebut seluas 1.036 hektar. Ia menjelaskan, luas lahan tersebut sudah disepakati oleh DPRD pati saat Rapat Paripurna.

Ia berharap, dengan adanya kejadian tersebut seluruh anggota dewan lebih cermat. Ia menambahkan, jika saat itu anggota dewan hanya membaca hasil rapat secara singkat saja, sehingga terjadi kesalahpahaman antar anggota.

“Ada di situ 1.036 hektar. Tapi itu sudah disahkan pada saat Rapat Paripurna, teman-teman DPRD tidak mencermati hal itu. Biasanya teman-teman DPRD itu yang dibaca soal item, pasal demi pasal saja,” ujarnya.

Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Gunakan Calo saat Jual Beli Tanah

Lanjut Ali, ia menjelaskan bahwa lahan itu adalah lahan pangan berkelanjutan yang secara sah sudah ditetapkan oleh DPRD pada saat rapat paripurna. Jika ingin dirubah, maka butuh waktu tiga tahun hingga lima tahun ke depan.

“Jadi masalah paparan lahan itu modelnya lahan industri atau lahan pangan berkelanjutan, jadi belum memahami. Itu sudah sah, kalau kita mau menghilangkan Perda itu harus 3 tahun hingga 5 tahun yang akan datang,” tambah Ali.

Permasalahan ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran tersendiri bagi anggota DPRD Pati, agar kasus serupa tidak terulang yang berpotensi menimbulkan konflik internal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

News

Ketua Komisi C DPRD Yakin Persipa Pati Naik Kasta di Tangan Safin

19 Juli 2025
News

DPRD Pati Apresiasi MI Taris Winong: Dari Sepi Peminat Jadi Madrasah Berprestasi

19 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Banjir Rob 2 Meter Landa Pesisir Semarang

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version