Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Fraksi PKB DPRD Pati Sampaikan 4 Bidang Pandangan Raperda Pertanggungjawaban APBD

by Shinta Kusuma
21 Juni 2022
in Pati
0 0
Fraksi PKB DPRD Pati Sampaikan 4 Bidang Pandangan Raperda Pertanggungjawaban APBD

POTRET: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi PKB menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Suriyanto.

“Kami (Fraksi PKB) juga memberikan apresiasi atas realisasi pendapatan yang telah memenuhi target yang ditetapkan. Pencapaian ini tentunya harus lebih ditingkatkan di masa yang akan datang,” kata Suriyanto saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB.

Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKB juga memberikan masukan di beberapa bidang, di antaranya bidang keuangan, bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang sosial.

Fraksi Gerindra DPRD Pati Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD

“Fraksi PKB mendorong dalam penyajian laporan keuangan hasil audit BPK-RI, Pemerintah Daerah hendaknya berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK-RI sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan,” ujar Suriyanto.

Fraksi PKB juga menyoroti aturan denda Rp 30 juta bagi peserta BPJS yang menunggak iuran, “Apa yang dilakukan Pemda jika ternyata pasien tersebut adalah orang yang betul-betul saat itu tidak mampu karena perubahan status ekonomi?. Misal yang sakit itu adalah tulang punggung keluarga dan berpenyakit menahun,” tambahnya.

Pada bidang pendidikan, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperbaiki kasus sengketa lahan Sekolah Dasar, berkaca pada kasus SDN 02 Dukuhseti beberapa waktu lalu.

Sedangkan pada bidang sosial, Fraksi PKB meminta agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak valid segera diperbaiki, dan mengupayakan agar bantuan tepat sasaran. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiRaperdaSURIYANTO

Related Posts

News

DPRD Pati Dukung IDI Perkuat Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Humanis

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Perkuat Sinergi dengan Dandim Baru Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

17 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Kendal Gencarkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version