PATI, Harianmuria.com – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati melaksanakan penilaian desa wisata selama kurang lebih satu minggu dari tanggal 23 Maret hingga 31 Maret 2022. Penilaian desa wisata tersebut dilakukan di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pati, yaitu Kecamatan Gembong, Kecamatan Tayu, Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Trangkil, Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Juwana, Kecamatan Tambakromo, dan Kecamatan Sukolilo.
Sukarno, salah satu anggota Dewan dari Fraksi Golkar mendukung kegiatan penilaian desa wisata yang dilakukan oleh Dinporapar tersebut. Ia menilai, dengan mendorong suatu desa menjadi desa wisata, akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Saya sangat men-support dengan diadakan penilaian desa wisata oleh Dinporapar ini. Harapannya, jelas untuk menggerakkan perekonomian masyarakat secara nyata,” ujarnya.
DPRD Pati Harap Pekerja Seni Bisa Bangkit Setelah Pandemi
Ia menambahkan bahwa, dengan menjadikan suatu desa sebagai desa wisata akan mampu mengundang wisatawan untuk hadir, yang kemudian dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka atau mendirikan warung-warung kecil dan juga mendorong UMKM tingkat desa.
“Otomatis nanti kalau ada orang datang, masyarakat bisa membuka warung-warung kecil. Baik itu pelaku UMKM maupun pengusaha kecil lainnya dapat kebagian rezeki dengan adanya desa wisata ini,” tambahnya.
Ia pun berharap, pihak desa mempersiapkan dengan baik dan bagus untuk menjadi desa wisata supaya banyak wisatawan yang berkunjung. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)