Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Miris, Sudah 12 Perkara Libatkan Anak Bawah Umur di Grobogan dalam 5 Bulan Terakhir

Miris, Sudah 12 Perkara Libatkan Anak Bawah Umur di Grobogan dalam 5 Bulan Terakhir

Sekar Sari by Sekar Sari
21 November 2024 11:16
in Seputar Jateng, Grobogan, Hukum & Kriminal
0 0
Ilustrasi tahanan. (Antara/Harianmuria.com)

Ilustrasi tahanan. (Antara/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menunjukkan selama lima bulan terakhir, ada 12 perkara yang melibatkan anak dibawah umur sekaligus sudah dilakukan inkrah atau memiliki hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi.

Hal itu mendapat sorotan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan Mansata Indah Maratona. Ia mengaku merasa prihatin banyak kasus libatkan anak di bawah umur terjadi di Grobogan.

Total 12 perkara tersebut diantaranya delapan perkara Anak berhadapan dengan hukum. Sementara sisanya, empat perkara tindak pidana perlindungan anak. Mirisnya lagi, 12 perkara itu menggunakan senjata tajam seperti golok, pedang, klewang atau arit panjang.

Selain itu, sambung dia, lima perkara penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.

“Selain senjata tajam, pakaian dan barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan Kejari Grobogan,” kata Mansata, Rabu, 20 November 2024.

Baca Juga:  Resmi Diluncurkan Bupati Grobogan, Persipur FC Siap Tempur di Liga 4 Jateng

Menurutnya, untuk menangani kasus kejahatan jalanan ini perlu kerjasama semua pihak.

“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga butuh peran pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dan lembaga lain,” imbuh politikus PKB tersebut.

Pemerintah misalnya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemuda,  Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) harus melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah kenakalan remaja.

“Misalnya memberikan pembinaan kepada organisasi siswa (OSIS), serta mengumpulkan guru dan kepala sekolah agar memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang diminati banyak siswa,” jelas Mansata.

Sebab, kata dia, dengan adanya ekstrakurikuler energi remaja atau pelajar akan teralihkan dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Sehingga mereka tidak menumpahkan energi di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:  Hijaukan 593 Hektare Lahan di Grobogan, KTH Mekar Jaya Dorong Kemandirian Masyarakat Hutan

“Peran orang tua juga diperlukan dengan melakukan pengawasan di rumah masing-masing. Karena kejahatan jalanan ini juga banyak dilakukan di luar jam pelajaran,” tahasnya.

Dikatakan, jika ada anaknya yang belum pulang ke rumah sampai malam hari, terlebih sampai dini hari, tanpa alasan yang jelas, orang tua harus punya rasa curiga. Perlu segera dicari supaya tidak terlibat menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan.

“Anggota legislatif sebenarnya juga sudah sering melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi kenakalan remaja melalui daerah pemilihannya masing-masing, meski belum masif,” tambahnya.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganKenakalan RemajaKriminal

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
ILUSTRASI: Banjir menerjang kawasan pemukiman Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso Pati beberapa waktu lalu. (Dok. for Harianmuria.com)

5 Kecamatan Rawan Bencana, KPU Pati Siapkan TPS Darurat

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS