Jumat, Juni 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Miris, Sudah 12 Perkara Libatkan Anak Bawah Umur di Grobogan dalam 5 Bulan Terakhir

Sekar Sari by Sekar Sari
21 November 2024
in Seputar Jateng, Grobogan, Hukum & Kriminal
0 0
Miris, Sudah 12 Perkara Libatkan Anak Bawah Umur di Grobogan dalam 5 Bulan Terakhir

Ilustrasi tahanan. (Antara/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menunjukkan selama lima bulan terakhir, ada 12 perkara yang melibatkan anak dibawah umur sekaligus sudah dilakukan inkrah atau memiliki hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi.

Hal itu mendapat sorotan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan Mansata Indah Maratona. Ia mengaku merasa prihatin banyak kasus libatkan anak di bawah umur terjadi di Grobogan.

Total 12 perkara tersebut diantaranya delapan perkara Anak berhadapan dengan hukum. Sementara sisanya, empat perkara tindak pidana perlindungan anak. Mirisnya lagi, 12 perkara itu menggunakan senjata tajam seperti golok, pedang, klewang atau arit panjang.

Selain itu, sambung dia, lima perkara penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.

“Selain senjata tajam, pakaian dan barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan Kejari Grobogan,” kata Mansata, Rabu, 20 November 2024.

Menurutnya, untuk menangani kasus kejahatan jalanan ini perlu kerjasama semua pihak.

“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga butuh peran pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dan lembaga lain,” imbuh politikus PKB tersebut.

Pemerintah misalnya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemuda,  Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) harus melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah kenakalan remaja.

“Misalnya memberikan pembinaan kepada organisasi siswa (OSIS), serta mengumpulkan guru dan kepala sekolah agar memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang diminati banyak siswa,” jelas Mansata.

Sebab, kata dia, dengan adanya ekstrakurikuler energi remaja atau pelajar akan teralihkan dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Sehingga mereka tidak menumpahkan energi di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Peran orang tua juga diperlukan dengan melakukan pengawasan di rumah masing-masing. Karena kejahatan jalanan ini juga banyak dilakukan di luar jam pelajaran,” tahasnya.

Dikatakan, jika ada anaknya yang belum pulang ke rumah sampai malam hari, terlebih sampai dini hari, tanpa alasan yang jelas, orang tua harus punya rasa curiga. Perlu segera dicari supaya tidak terlibat menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan.

“Anggota legislatif sebenarnya juga sudah sering melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi kenakalan remaja melalui daerah pemilihannya masing-masing, meski belum masif,” tambahnya.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Tags: GroboganInfo GroboganKenakalan RemajaKriminal

Related Posts

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat
News

TPA Darupono Terancam Ditutup KLHK, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Cepat

13 Juni 2025
Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo Pekalongan, Kerugian Warga Capai Ratusan Juta
News

Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo Pekalongan, Kerugian Warga Capai Ratusan Juta

13 Juni 2025
Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng
News

Pemkot Semarang Siap Perkuat Kolaborasi Pasca-Retret Pemprov Jateng

13 Juni 2025
Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda
Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan Kota Lama Semarang, Pemilik Hotel Dafam Laporkan Balik SDK ke Polda

13 Juni 2025
Load More
Next Post
5 Kecamatan Rawan Bencana, KPU Pati Siapkan TPS Darurat

5 Kecamatan Rawan Bencana, KPU Pati Siapkan TPS Darurat

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS