Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Massa Tuntut Perusahaan Asing Beri Kebebasan Berserikat Buruh di Jepara

by Sekar Sari
5 November 2024
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Massa Tuntut Perusahaan Asing Beri Kebebasan Berserikat Buruh di Jepara

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara saat menerima audiensi dari DPD Pekat IB di Ruang serbaguna DPRD Jepara, Senin, 5 November 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Jepara terkait ketenagakerjaan di wilayah setempat. Audiensi berlangsung di ruang serbaguna DPRD Jepara, Senin, 4 November 2024.

Dalam audiensi yang juga dihadiri perwakilan dari perusahaan-perusahaan asing yang ada di Jepara itu, DPD Pekat IB menyampaikan beberapa hal. Diantaranya terkait hak kebebasan berserikat/berkumpul para buruh, meminta perusahaan-perusahaan asing dapat mengakomodir karyawan laki-laki dari lingkungan perusahaan, dan pemaksimalan penyerapan karyawan disabilitas sebesar 1 persen dari jumlah karyawan di perusahaan sebagimana regulasi yang berlaku.

Dengan adanya beberapa aduan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat berharap perusahaan yang belum mengakomodir adanya serikat pekerja, ke depannya dapat memberikan keleluasaan kepada karyawan untuk berserikat sesuai kesepakatan perusahaan.

Kemudian terkait rekrutmen karyawan, pihaknya berharap perusahaan yang ada di Jepara dapat menerima masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan sebagai karyawan, sebagai bentuk CSR.

“Sebetulnya terkait aturan penerimaan karyawan masing-masing perusahaan mempunyai ketentuan sendiri yang tidak boleh melanggar aturan ketenagakerjaan. Jadi setidaknya sebagai bentuk CSR, dimana CSR ini bukan hanya dalam bentuk materi saja, tapi bagaimana perusahaan bisa menjaga hubungan yang baik dengan lingkungan di sekitar perusahaan, salah satunya dengan mengakomodir masyarakat sekitar untuk ikut terlibat dalam proses produksi. Sehingga kehadiran perusahaan itu dapat berdampak positif bagi lingkungan sekitar,” kata Nur Hidayat.

Pihaknya pun meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi dan melakukan komunikasi dengan perusahaan yang ada, jika aduan tersebut memang tidak sesuai dengan aturan atau etika. Agar perusahaan-perusahaan asing yang ada di Jepara dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di Jepara.

“Terutama hal-hal yang terkait dengan komunikasi, interaksi, dan hubungan agar bisa terjaga dengan baik,” pintanya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo Jeparajepara

Related Posts

News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

37 Desa di Jepara Dapat Dana Tambahan Insentif dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version