JEPARA, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Jepara terkait ketenagakerjaan di wilayah setempat. Audiensi berlangsung di ruang serbaguna DPRD Jepara, Senin, 4 November 2024.
Dalam audiensi yang juga dihadiri perwakilan dari perusahaan-perusahaan asing yang ada di Jepara itu, DPD Pekat IB menyampaikan beberapa hal. Diantaranya terkait hak kebebasan berserikat/berkumpul para buruh, meminta perusahaan-perusahaan asing dapat mengakomodir karyawan laki-laki dari lingkungan perusahaan, dan pemaksimalan penyerapan karyawan disabilitas sebesar 1 persen dari jumlah karyawan di perusahaan sebagimana regulasi yang berlaku.
Dengan adanya beberapa aduan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat berharap perusahaan yang belum mengakomodir adanya serikat pekerja, ke depannya dapat memberikan keleluasaan kepada karyawan untuk berserikat sesuai kesepakatan perusahaan.
Kemudian terkait rekrutmen karyawan, pihaknya berharap perusahaan yang ada di Jepara dapat menerima masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan sebagai karyawan, sebagai bentuk CSR.
“Sebetulnya terkait aturan penerimaan karyawan masing-masing perusahaan mempunyai ketentuan sendiri yang tidak boleh melanggar aturan ketenagakerjaan. Jadi setidaknya sebagai bentuk CSR, dimana CSR ini bukan hanya dalam bentuk materi saja, tapi bagaimana perusahaan bisa menjaga hubungan yang baik dengan lingkungan di sekitar perusahaan, salah satunya dengan mengakomodir masyarakat sekitar untuk ikut terlibat dalam proses produksi. Sehingga kehadiran perusahaan itu dapat berdampak positif bagi lingkungan sekitar,” kata Nur Hidayat.
Pihaknya pun meminta kepada dinas terkait untuk memberikan edukasi dan melakukan komunikasi dengan perusahaan yang ada, jika aduan tersebut memang tidak sesuai dengan aturan atau etika. Agar perusahaan-perusahaan asing yang ada di Jepara dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada di Jepara.
“Terutama hal-hal yang terkait dengan komunikasi, interaksi, dan hubungan agar bisa terjaga dengan baik,” pintanya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)