KUDUS, Harianmuria.com – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Rochim Sutopo membeberkan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Kabupaten Kudus mencapai Rp 300 miliar.
Ia menilai, angka tersebut sangat tinggi. Pihaknya pun merasa sangat kecewa dengan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang tidak maksimal tersebut.
“Kami semua selaku anggota DPRD Kudus kecewa. Di tahun 2022 ‘kan SiLPA mencapai Rp 300 miliar. Untuk itu, kami agendakan rapat badan anggaran (Banggar) untuk mencari win win solution agar di tahun berikutnya tidak terulang kembali,” kata Rochim Sutopo saat ditemui di Gedung DPRD Kudus, Kamis (7/9/2023).
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Kudus menargetkan SiLPA di tahun anggaran 2023 ini bisa diminimalisir atau bahkan nol rupiah.
“Kami akan agendakan rapat Banggar membahas perubahan tahun 2023. Mengingat masih adanya pembahasan yang belum masuk, maka harus segera diselesaikan. Ini bersifat penting. Setelah itu, baru akan diadakan rapat di komisi masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa DPRD Kabupaten Kudus telah membaca laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Bupati dan sudah disampaikan melalui evaluasi Gubernur serta mengetahui bahwa Kabupaten Kudus tergolong tinggi pada masalah SiLPA.
“Seluruh anggota tidak ingin mengulangi kerugian seperti tahun ini. Kita harus melakukan evaluasi. Untuk langkahnya mengingat saya dari komisi C, anggaran itu bisa diserap seperti jalan yang di downgrade dari provinsi ke kabupaten sehingga perlu banyak biaya perawatan,” tegasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)