KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo menargetkan Kabupaten Kudus akan menjadi wilayah menuju desa mandiri. Ia menyampaikan, terwujudnya desa mandiri akan mempercepat pemulihan ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan desa mandiri yakni dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Oleh sebab itu, setiap desa harus bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya
“Target kami supaya semakin banyak desa mandiri di Kabupaten Kudus. Kami akan selalu support untuk mewujudkan desa mandiri,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini Kabupaten Kudus telah memiliki 25 desa kategori mandiri yang dinilai berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Hartopo pun mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil masuk dalam kategori mandiri tersebut.
“Semoga desa mandiri ini mampu memberikan semangat dan menggugah kesadaran desa-desa lain untuk dapat membawa kemajuan di desanya menjadi desa mandiri,” ucapnya.
Hartopo ingin di Kabupaten Kudus semakin banyak desa mandiri sehingga dapat menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya. Dirinya pun mengimbau bagi desa yang belum terpilih agar terus berupaya lebih untuk mengembangkan kembali desanya.
“Semakin banyak desa mandiri di Kabupaten Kudus tentu akan berpengaruh postif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kudus. Semoga desa mandiri dapat menjadi pilot project untuk desa-desa lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono menginginkan adanya semangat dan perubahan terhadap kesadaran desa lain agar dapat mendorong kemajuan desanya menjadi desa mandiri. Ia mengaku akan terus mendampingi desa-desa lain yang ingin menjadi desa mandiri berikutnya.
“Semoga ada semangat untuk mengubah kesadaran desa lainnya untuk mendorong kemajuan desanya menjadi desa mandiri,” harapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Kudus, R Lilik Ngesti Widyasyuti menerangkan, setidaknya ada 3 indeks dalam menentukan desa mandiri.
“Ada tiga indeks yang menentukan desa tersebut dikatakan Desa Mandiri, yakni indeks ketahanan lingkungan, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan sosial. Apabila bobot ketiga indeks tersebut melebihi 0,8 maka desa tersebut adalah desa mandiri,” terangnya.
Selain Desa Mandiri, lanjut Lilik, Kudus memiliki 77 desa dengan kategori Desa Maju dan 21 desa dengan kategori Desa Berkembang. Sedangkan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal sudah tidak ada di wilayah Kabupaten Kudus.
“Dari total 123 desa di Kabupaten Kudus, saat ini sudah tidak ada lagi desa yang masuk kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal,” jelasnya.
Berikut 25 daftar desa mandiri yang ada di Kabupaten Kudus.
1. Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu
2. Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu
3. Desa Janggalan Kecamatan Kota
4. Desa Nganguk Kecamatan Kota
5. Desa Kaliputu Kecamatan Kota
6. Desa Rendeng Kecamatan Kota
7. Desa Jati Kulon Kecamatan Jati
8. Desa Getaspejaten Kecamatan Jati
9. Desa Jepangpakis Kecamatan Jati
10. Desa Megawon Kecamatan Jati
11. Desa Kalirejo Kecamatan Undaan
12. Desa Karangrowo Kecamatan Undaan
13. Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan
14. Desa Wates Kecamatan Undaan
15. Desa Ngemplak Kecamatan Undaan
16. Desa Gulang Kecamatan Mejobo
17. Desa Mejobo Kecamatan Mejobo
18. Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae
19. Desa Karangbener Kecamatan Bae
20. Desa Gondangmanis Kecamatan Bae
21. Desa Peganjaran Kecamatan Bae
22. Desa Bae Kecamatan Bae
23. Desa Klumpit Kecamatan Gebog
24. Desa Cendono Kecamatan Dawe
25. Desa Lau Kecamatan Dawe. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)