Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Lebih Efisien, Pemkab Jepara Terapkan Surat Dinas Digital Tahun Ini

Lebih Efisien, Pemkab Jepara Terapkan Surat Dinas Digital Tahun Ini

Sekar Sari by Sekar Sari
21 Februari 2024 08:39
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
MEMAPARKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja yang berlangsung di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

MEMAPARKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memberikan sambutan dalam acara Bimtek pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja yang berlangsung di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berlakukan surat dinas digital alias tanpa kertas di semua unit kerja pada tahun 2024 ini. Hal itu diberlakukan setelah selama 1 tahun diadakannya uji coba aplikasi Srikandi di beberapa perangkat daerah.

Acara bimbingan teknis (bimtek) terkait pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja untuk mendapatkan bimtek tersebut di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). Aplikasi Srikandi adalah sebuah aplikasi yang digunakan dalam penerapan surat dinas tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berdampak dalam pengurangan belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Karena sudah uji coba setahun, maka saat aplikasi ini diterapkan berlaku hingga unit kerja terbawah, surat pertanggung jawaban ATK harus berkurang. Saya minta adanya kajian sederhana terkait penggunaan aplikasi ini, apakah berdampak pada berkurangnya penggunaan ATK atau tidak. Jika tetap, berarti masih banyaknya dokumen yang di back up,” katanya saat membuka sekaligus memberikan sambutan di acara Bimtek tersebut.

Ia menambahkan memang perlu adanya back up data, untuk berjaga-jaga apabila aplikasi Srikandi mengalami gangguan. Ia juga menambahkan untuk beberapa dokumen memang perlu dituangkan dalam bentuk kertas.

“Sejak awal harus berhati-hati. Bagaimanapun aplikasi tersebut harus terdukung oleh kekuatan software,” tambahnya.

Ia berpesan kepada segenap pemimpin unit kerja, betapa pentingnya berkonsisten dalam penggunaan aplikasi Srikandi ini. Mengingat sudah diberlakukannya di semua unit kerja untuk menerapkannya.

“Pimpinan harus konsisten dalam penerapan ini, meski ada kalanya mengalami buffering atau lambat loading, dan jangan kaget. Diluar surat yang ada dalam Srikandi ini, dalam sehari saya bisa menyelesaikan ratusan surat menggunakan aplikasi ini,” pesannya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara, Sisnanto Rusli menjelaskan didalam laporannya bahwa penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh unit kerja merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia pun mengungkapkan jika pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi aplikasi Srikandi ini pada Oktober 2023, sebelum diadakannya Bimtek ini.

Sebagai informasi, peserta yang diundang untuk mengikuti acara Bimtek ini adalah admin perangkat daerah, 16 admin Satkordikcam, 39 admin SMP, 22 admin Puskesmas, 11 adin kelurahan dan masing-masing admin dari fasilitas kesehatan dan laboratorium kesehatan. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab Jepara

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
RESMI DIBUKA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat membuka TMMD Sengkuyung Tahap I 2024 di Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamatan pada Selasa (20/2/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Pj Bupati Jepara Buka TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Bakalan, Ini Sasarannya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS