JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berlakukan surat dinas digital alias tanpa kertas di semua unit kerja pada tahun 2024 ini. Hal itu diberlakukan setelah selama 1 tahun diadakannya uji coba aplikasi Srikandi di beberapa perangkat daerah.
Acara bimbingan teknis (bimtek) terkait pengoperasian aplikasi Srikandi dengan mengundang puluhan admin unit kerja untuk mendapatkan bimtek tersebut di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara pada Selasa (20/2/2024). Aplikasi Srikandi adalah sebuah aplikasi yang digunakan dalam penerapan surat dinas tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berdampak dalam pengurangan belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).
“Karena sudah uji coba setahun, maka saat aplikasi ini diterapkan berlaku hingga unit kerja terbawah, surat pertanggung jawaban ATK harus berkurang. Saya minta adanya kajian sederhana terkait penggunaan aplikasi ini, apakah berdampak pada berkurangnya penggunaan ATK atau tidak. Jika tetap, berarti masih banyaknya dokumen yang di back up,” katanya saat membuka sekaligus memberikan sambutan di acara Bimtek tersebut.
Ia menambahkan memang perlu adanya back up data, untuk berjaga-jaga apabila aplikasi Srikandi mengalami gangguan. Ia juga menambahkan untuk beberapa dokumen memang perlu dituangkan dalam bentuk kertas.
“Sejak awal harus berhati-hati. Bagaimanapun aplikasi tersebut harus terdukung oleh kekuatan software,” tambahnya.
Ia berpesan kepada segenap pemimpin unit kerja, betapa pentingnya berkonsisten dalam penggunaan aplikasi Srikandi ini. Mengingat sudah diberlakukannya di semua unit kerja untuk menerapkannya.
“Pimpinan harus konsisten dalam penerapan ini, meski ada kalanya mengalami buffering atau lambat loading, dan jangan kaget. Diluar surat yang ada dalam Srikandi ini, dalam sehari saya bisa menyelesaikan ratusan surat menggunakan aplikasi ini,” pesannya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara, Sisnanto Rusli menjelaskan didalam laporannya bahwa penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh unit kerja merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia pun mengungkapkan jika pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi aplikasi Srikandi ini pada Oktober 2023, sebelum diadakannya Bimtek ini.
Sebagai informasi, peserta yang diundang untuk mengikuti acara Bimtek ini adalah admin perangkat daerah, 16 admin Satkordikcam, 39 admin SMP, 22 admin Puskesmas, 11 adin kelurahan dan masing-masing admin dari fasilitas kesehatan dan laboratorium kesehatan. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)