Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Pemkab Kudus Bagikan 14.016 Liter Minyak Goreng

Pemkab Kudus Bagikan 14.016 Liter Minyak Goreng

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
08 Maret 2022 15:23
in Kudus
0 0
Pemkab Kudus Bagikan Minyak

MELEPAS: Bupati Kudus HM Hartopo saat melepas Operasi Pasar Minyak Goreng di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/3). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmurian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di wilayah setempat. Yakni dengan cara melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng Harga Eceran Tertinggi (HET).

Operasi pasar ini dilakukan dengan membagikan 14.016 liter minyak goreng ke 9 desa. 6 desa di Kecamatan Undaan diantaranya Desa Kutuk, Desa Glagahwaru, Desa Karangrowo, Desa Larikrejo, Desa Terangmas, dan Desa Berugenjang.

2 desa di Kecamatan Dawe diantaranya Desa Wonosoco dan Desa Cendono. Serta 1 desa di Kecamatan Kota yaitu Desa Rendeng.

Kegiatan operasi pasar ini dibuka oleh Bupati Kudus HM Hartopo didampingi Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Sudiharti di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/3). Dalam kesempatan itu, Hartopo melepas dua truk pengangkut minyak goreng bersubsidi yang akan dibagikan kepada warga.

Minyak Goreng Langka, DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Panik

“Ini merupakan inovasi yang bagus dari Dinas Perdagangan. Supaya minyak goreng bisa didrop ke desa-desa, dan dari desa bisa mendistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Hartopo.

Ia mengungkapkan, nantinya distribusi minyak goreng ini akan dilakukan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Kudus. Pendistribusiannya akan dilakukan secara bertahap ke 132 desa.

Minyak goreng subsidi dari Pemkab Kudus ini, kata Hartopo, akan dijual dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah pusat yaitu sebesar Rp 14 ribu per liternya. Dengan adanya pendistribusian minyak ke desa-desa ini diharapkan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng di wilayah setempat.

Mengingat, jika terjadi kelangkaan minyak goreng akan mengalami kenaikan harga. Apalagi menjelang bulan Ramadhan yang dipastikan permintaan minyak goreng juga akan meningkat.

Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Koordinasi dengan Empat Distributor

“Ini harus kita pacu terus, kalau bisa di pasar nanti bisa secukupnya saja. Harapan kami distribusi minyak langsung ke desa-desa ini bisa membantu masyarakat mendapatkan harga sesuai dengan HET dari pemerintah,” katanya.

Di tahap selanjutnya, Hartopo berharap ada lebih banyak minyak goreng yang bisa didistribusikan. Kemungkinan ada 3 atau 4 truk untuk desa-desa yang belum diberi pada tahap pertama. Oleh karena itu, saat ini Pemkab Kudus tengah menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak distributor agar distribusi minyak goreng ini bisa lebih banyak.

Disperindag Stabilkan Harga melalui Operasi Pasar

Sementara Sudiharti, Kepala Disdag Kabupaten Kudus menambahkan, desa yang mendapatkan distribusi minyak goreng ini adalah desa-desa yang sudah mengajukan. Jumlah minyak goreng yang dibagikan ke desa juga disesuaikan dengan jumlah KK di desa itu. 

“Desa yang mendapat dropping minyak goreng ini yang mengajukan permintaan ke kami. Jumlahnya pun kami sesuaikan sejumlah KK di desa itu,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, untuk proses pembagian, minyak yang sudah di dropping ke desa akan diambil oleh Ketua RT. Selanjutnya, akan dijual oleh Ketua RT kepada setiap keluarga dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Pemerintah Pusat.

Sebagai pengawasan, setiap yang mengambil perlu memberikan bukti tanda tangan telah menerima minyak goreng untuk dijadikan laporan ke Dinas Perdagangan. “Kami berharap minyak goreng dipasarkan sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah dan tidak terjadi kelangkaan lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: MINYAK GORENG

Related Posts

BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Sebanyak 22.610 keluarga di Kudus masuk kategori sangat miskin, Pemkab Kudus genjot pemutakhiran data agar bansos tepat sasaran.
Kudus

22.610 Keluarga di Kudus Masuk Kategori Sangat Miskin, Pemkab Genjot Pemutakhiran Data

6 Januari 2026
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendorong PKL naik kelas saat HUT ke-13 Paguyuban PKL Kudus dan mengingatkan agar tidak menaikkan harga berlebihan saat Dandangan.
Kudus

Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak ‘Nengkik’ Harga saat Dandangan

6 Januari 2026
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta maaf atas polemik penampilan dancesport di Pendapa Kabupaten Kudus saat KONI Awards, dan telah menegur Ketua KONI.
Kudus

Buntut Polemik Dancesport di Pendapa, Bupati Kudus Minta Maaf dan Tegur Ketua KONI

5 Januari 2026
Load More
Next Post
DPRD Pati Belum Izinkan Study Tour

DPRD Pati Belum Izinkan Sekolah Study Tour

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS