JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jepara akan menggelar operasi pasar di sejumlah pasar di wilayah setempat. Hal ini bertujuan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
“Kita akan melibatkan pihak-pihak lain, baik dari Polri, TNI, Satpol PP dan juga pihak-pihak terkait,” kata Kabid Perdagangan Iskandar Zulkarnain di kantornya, Kamis (24/2).
Sejauh ini, berdasarkan pemantauannya, minyak goreng di sejumlah pasar mengalami kelangkaan. Hal inilah yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami akan lacak dari pedagang sampai ke gudang distributor untuk memastikan tidak ada yang menimbun minyak goreng,” tuturnya.
Atas keluhan masyarakat, pihaknya berencana akan mengundang para distributor untuk mensosialisasikan harga terbaru dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI.
“Akan disosialisasikan harga terbaru, yakni untuk minyak goreng premium (kemasan botol, red) Rp 14.000, kemasan refil Rp 13.500, curah per liter Rp 11.500, curah per kilo 12.800,” sebutnya.
Setelah itu, pihaknya akan menyetarakan harga di pasaran. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan ini.
“Bagi pedagang atau distributor yang menimbun dan menjual melebihi ketentuan akan dikenakan sanksi dari pemerintah,” pungkasnya. (Lingkar Network, cr7 I Harianmuria.com)