KUDUS, Harianmurian.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di wilayah setempat. Yakni dengan cara melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng Harga Eceran Tertinggi (HET).
Operasi pasar ini dilakukan dengan membagikan 14.016 liter minyak goreng ke 9 desa. 6 desa di Kecamatan Undaan diantaranya Desa Kutuk, Desa Glagahwaru, Desa Karangrowo, Desa Larikrejo, Desa Terangmas, dan Desa Berugenjang.
2 desa di Kecamatan Dawe diantaranya Desa Wonosoco dan Desa Cendono. Serta 1 desa di Kecamatan Kota yaitu Desa Rendeng.
Kegiatan operasi pasar ini dibuka oleh Bupati Kudus HM Hartopo didampingi Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Sudiharti di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/3). Dalam kesempatan itu, Hartopo melepas dua truk pengangkut minyak goreng bersubsidi yang akan dibagikan kepada warga.
Minyak Goreng Langka, DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Panik
“Ini merupakan inovasi yang bagus dari Dinas Perdagangan. Supaya minyak goreng bisa didrop ke desa-desa, dan dari desa bisa mendistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Hartopo.
Ia mengungkapkan, nantinya distribusi minyak goreng ini akan dilakukan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Kudus. Pendistribusiannya akan dilakukan secara bertahap ke 132 desa.
Minyak goreng subsidi dari Pemkab Kudus ini, kata Hartopo, akan dijual dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah pusat yaitu sebesar Rp 14 ribu per liternya. Dengan adanya pendistribusian minyak ke desa-desa ini diharapkan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng di wilayah setempat.
Mengingat, jika terjadi kelangkaan minyak goreng akan mengalami kenaikan harga. Apalagi menjelang bulan Ramadhan yang dipastikan permintaan minyak goreng juga akan meningkat.
Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Koordinasi dengan Empat Distributor
“Ini harus kita pacu terus, kalau bisa di pasar nanti bisa secukupnya saja. Harapan kami distribusi minyak langsung ke desa-desa ini bisa membantu masyarakat mendapatkan harga sesuai dengan HET dari pemerintah,” katanya.
Di tahap selanjutnya, Hartopo berharap ada lebih banyak minyak goreng yang bisa didistribusikan. Kemungkinan ada 3 atau 4 truk untuk desa-desa yang belum diberi pada tahap pertama. Oleh karena itu, saat ini Pemkab Kudus tengah menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak distributor agar distribusi minyak goreng ini bisa lebih banyak.
Disperindag Stabilkan Harga melalui Operasi Pasar
Sementara Sudiharti, Kepala Disdag Kabupaten Kudus menambahkan, desa yang mendapatkan distribusi minyak goreng ini adalah desa-desa yang sudah mengajukan. Jumlah minyak goreng yang dibagikan ke desa juga disesuaikan dengan jumlah KK di desa itu.
“Desa yang mendapat dropping minyak goreng ini yang mengajukan permintaan ke kami. Jumlahnya pun kami sesuaikan sejumlah KK di desa itu,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, untuk proses pembagian, minyak yang sudah di dropping ke desa akan diambil oleh Ketua RT. Selanjutnya, akan dijual oleh Ketua RT kepada setiap keluarga dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Pemerintah Pusat.
Sebagai pengawasan, setiap yang mengambil perlu memberikan bukti tanda tangan telah menerima minyak goreng untuk dijadikan laporan ke Dinas Perdagangan. “Kami berharap minyak goreng dipasarkan sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah dan tidak terjadi kelangkaan lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)