Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Butuh Tambahan 5 Poin, Kudus Kebut Penanganan Sampah demi Sertifikat Adipura

Butuh Tambahan 5 Poin, Kudus Kebut Penanganan Sampah demi Sertifikat Adipura

Basuki by Basuki
27 Desember 2025 04:57
in Kudus, News, Umum
0 0
Pemkab Kudus kebut penanganan sampah untuk mengejar tambahan lima poin penilaian lingkungan demi keluar dari status kota kotor dan meraih Sertifikat Adipura.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Tanjungrejo, Jumat, 26 Desember 2025. (IG pemkabkudus/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tancap gas mempercepat penanganan sampah menyusul sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah percepatan ini dilakukan demi mengejar tambahan nilai agar bisa keluar dari status kota kotor dan meraih Sertifikat Adipura.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris usai menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Jumat, 26 Desember 2025.

“Sanksi yang diberikan olehi Kementerian Lingkungan Hidup harus diterima, demi semangat untuk memperbaikinya segera agar bisa memenuhi target tambahan lima poin guna mendapatkan Sertifikat Adipura,” ujarnya.

Baca juga: TPA Masih Open Dumping, Menteri LH Segera Sanksi Pemkab Kudus

Libatkan Semua Elemen Tangani Sampah

Sam’ani mengakui, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah sendirian. Karena itu, Pemkab Kudus menggandeng seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, DPRD, dunia usaha, hingga masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penutupan area TPA Tanjungrejo secara bertahap menggunakan tanah untuk menekan dampak lingkungan.

“Setelah bertemu Pak Menteri, kami langsung melakukan beberapa penutupan area. Tahun 2026 nanti, penanganan sampah di Kudus akan dilakukan secara besar-besaran,” kata Sam’ani.

Ia menegaskan, sanksi administratif dari pemerintah pusat menjadi pengingat bahwa sampah bisa menjadi masalah serius bila tidak dikelola dengan baik.

Target Keluar dari Kategori Kota Kotor

Pemkab Kudus menargetkan kenaikan lima poin penilaian agar bisa keluar dari kategori kota kotor. Berbagai strategi disiapkan, mulai dari penutupan TPA dengan geotekstil yang kemudian ditutup tanah hingga penguatan pemilahan sampah dari sumbernya.

Pemkab juga akan melakukan optimalisasi pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) atau metode pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.

“Kita akan memaksimalkan RDF yang ada, termasuk RDF di Pura, serta melakukan pemilahan sampah. Perusahaan-perusahaan di Kudus, termasuk Djarum, juga terlibat dalam pengelolaan sampah organik melalui program Kudus Asik,” jelasnya.

Bantuan Rp50 Juta per Desa untuk Pengelolaan Sampah

Untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat bawah, Pemkab Kudus mengalokasikan bantuan Rp50 juta untuk setiap desa. Dana tersebut difokuskan pada pengelolaan sampah desa dan penguatan Tempat Pengolahan Sampah (TPS).

Sementara itu, rencana perluasan lahan TPA masih menunggu perizinan. Perluasan bukan untuk menambah timbunan sampah, melainkan meningkatkan kapasitas pengolahan, termasuk RDF tambahan, pengolahan lindi, dan limbah lainnya.

Volume Sampah ke TPA Mulai Menurun

Upaya penanganan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil. Volume sampah harian yang masuk ke TPA Tanjungrejo kini menurun dari sekitar 400 ton menjadi 300 ton per hari.

“Saya yakin dengan kekuatan bersama, termasuk dukungan perusahaan-perusahaan di Kudus, persoalan sampah ini bisa kita tangani dengan serius,” tegas Sam’ani.

Pemkab Kudus kebut penanganan sampah untuk mengejar tambahan lima poin penilaian lingkungan demi keluar dari status kota kotor dan meraih Sertifikat Adipura.
Tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo, Kudus. (IG pemkabkudus/Harianmuria.com)

Kriteria Adipura dan Status Kudus Saat Ini

Saat ini, Kudus masih menyandang status kota kotor. Namun, jika berhasil memenuhi syarat pengelolaan sampah dan menambah lima poin penilaian, statusnya bisa naik menjadi Sertifikat Adipura.

Sesuai aturan terbaru Kementerian LH, terdapat empat predikat Adipura, yaitu Adipura Kencana (tertinggi), Adipura, Sertifikat Adipura, dan Kota Kotor.

Penilaiannya mencakup aspek kebijakan dan anggaran, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pengelolaan sampah, hingga sistem pengelolaan sampah dan kebersihan kota secara menyeluruh.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Aktivasi IKD di Kudus baru mencapai 6,77 persen, Disdukcapil mengungkap kendala gawai dan rendahnya literasi digital masyarakat.

Aktivasi IKD di Kudus Baru 6,77 Persen, Disdukcapil Ungkap Kendala di Lapangan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS