Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Dewan Buruh Minta UMK Kendal 2026 Naik Rp250 Ribu, Target Tembus Rp3 Juta

Dewan Buruh Minta UMK Kendal 2026 Naik Rp250 Ribu, Target Tembus Rp3 Juta

Basuki by Basuki
19 Desember 2025 14:18
in Kudus, News, Umum
0 0
Dewan Buruh Kendal meminta UMK 2026 naik Rp250 ribu menjadi Rp3,05 juta lebih dengan dasar pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah.

Rapat koordinasi LKS Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Dewan Buruh Kabupaten Kendal meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 sebesar Rp250 ribu. Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kendal yang tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmadji, usai mengikuti rapat koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Dasar Kenaikan UMK

Sudarmadji menegaskan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang mencapai 8,84 persen harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Menurutnya, kenaikan UMK Kendal 2026 sudah sepatutnya mengacu pada indeks alpha tertinggi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Sesuai amanat PP 49 Tahun 2025, kami meminta nilai alpha maksimal yaitu 0,9,” ujarnya.

UMK Kendal 2026 Diusulkan Capai Rp3,05 Juta

Dengan penerapan indeks alpha 0,9, Sudarmadji memperkirakan UMK Kendal 2026 bisa naik sekitar Rp250 ribu dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.783.455.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

“Kalau alpha 0,9, UMK bisa naik menjadi sekitar Rp3.050.000. Mudah-mudahan Dewan Pengupahan Kendal fokus sesuai PP 49 Tahun 2025, sehingga pertumbuhan ekonomi Kendal dibarengi dengan kesejahteraan buruh,” harap Sudarmadji.

APINDO Tunggu Rapat Dewan Pengupahan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kendal, Kumoro Wiratmo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penentuan UMK 2026.

“Kami mengacu pada aturan pemerintah. Sudah ada rumusan yang jelas,” ungkapnya.

Terkait usulan kenaikan Rp250 ribu dari Dewan Buruh, Kumoro menyebut keputusan final akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025.

“Kalau buruh meminta kenaikan Rp250 ribu, tentu perlu dilihat lagi dasar dan kajiannya. Pemerintah pasti sudah menghitung secara komprehensif,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan rentang nilai alpha di kisaran 0,5 hingga 0,9.

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

“Tinggal nanti Dewan Pengupahan akan menggelar rapat pleno khusus untuk menghitung UMK maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” jelas Cicik.

Keputusan Final di Tangan Gubernur

Menurutnya, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kendal akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah paling lambat 24 Desember 2025.

“Keputusan final ada di Gubernur tanggal 24 Desember 2025. Harapannya dari kabupaten/kota, tanggal 22 Desember sudah menyampaikan,” ujarnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berharap proses penetapan UMK dan UMSK 2026 berjalan sesuai kebijakan pemerintah serta tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Penghitungan UMK bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain juga harus memperhatikan kelangsungan usaha. Dialog sosial yang solutif menjadi kunci,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendaldewan buruh kendalKabupaten KendalkendalUMK Kendal 2026

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol miras di Alun-Alun Simpang Tujuh.

Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS