Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Bupati Kudus Minta Warga Tak Gelar Konvoi Takbir Keliling

Bupati Kudus Minta Warga Tak Gelar Konvoi Takbir Keliling

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 April 2022 11:31
in Kudus
0 0
Bupati Kudus Minta Warga Tak Gelar Konvoi Takbir Keliling

TARHIMA: Bupati Kudus HM Hartopo (di tengah) saat sedang melakukan Tarhima beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo meminta masyarakat untuk tidak menggelar konvoi takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B-1649/Kk.11.19/6/HM.00/4/2022 terkait Pelaksanaan Takbir Keliling.

Dalam surat itu disebutkan bahwa, masyarakat diimbau agar kegiatan takbir keliling dengan arak-arakan menggunakan kendaraan motor di jalan tidak dilaksanakan. Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama yang menyebutkan bahwa takbir keliling belum boleh dilakukan,” kata Bupati Hartopo.

Ia berharap, masyarakat bisa menaati terkait kebijakan tersebut. Mengingat saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  281 Calon Jemaah Haji Kudus Belum Lunasi Bipih, Tahap II Dibuka hingga 9 Januari 2026

DPRD Pati Tak Ingin Warga Takbir Keliling Pakai Sound System

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kebijakan tersebut. Hal ini agar pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri bisa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Nanti soal sanksi dan lain sebagainya akan kami koordinasikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kudus, Suhadi mengatakan bahwa, pihaknya memang sudah menyebarkan Surat Edaran terkait larangan pelaksanaan takbir keliling. Surat Edaran tersebut sudah disampaikan kepada ormas-ormas Islam maupun pengurus masjid dan mushola.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling apalagi konvoi arak-arakan. Cukup takbir di masjid, mushola atau di rumah masing-masing saja,” ucapnya.

Baca Juga:  120 SD di Kudus Masih Dipimpin Plt, Disdikpora Targetkan Pengisian Kepala Sekolah di 2026

Pihaknya berharap, dalam mengumandangkan takbir nanti, masyarakat bisa menjaga ketenteraman dan kondusif. “Kami berharap saat merayakan Idul Fitri masyarakat bisa terus mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBupati KudusHM Hartopo

Related Posts

Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

7 Januari 2026
Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Load More
Next Post
DPRD Pati Nilai Aturan Tak Merakyat Picu Kejahatan

DPRD Pati Nilai Aturan Tak Merakyat Picu Kejahatan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS