KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapatkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan lantaran memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai angka 95,34 persen.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kudus, HM Hartopo dari Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (21/9). Selain menerima penghargaan, Pemkab Kudus dan BPJS Kesehatan juga mendeklarasikan tentang optimalisasi UHC.
“Terimakasih atas penghargaan dari BPJS, ini jadi motivasi kita bersama. Pemkab Kudus akan berkomitmen mengoptimalkan akses layanan kesehatan masyarakat,” ucap Hartopo.
Hartopo menilai penghargaan UHC tersebut tidak terlepas dari komitmen tinggi Kabupaten Kudus terhadap kualitas kesehatan masyarakatnya. Dirinya pun beriktikad untuk terus meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan ini tak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, antara lain instansi vertikal maupun pihak swasta. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan meningkatkan capaian yang lebih tinggi.
“Saya harap capaian tersebut dapat terus kita tingkatkan. UHC ini wujud peran serta masyarakat dan semua yang terkait, mudah mudahan dalam deklarasi ini pemerintah daerah sampai desa dapat mengakomodir peningkatan target 98 persen bahkan lebih di tahun 2023,” harapnya.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peranan signifikan dalam peningkatan jumlah kepesertaan JKN. Contohnya pada Kabupaten Kudus yang sukses mencapai UHC berkat kepedulian kepala daerah untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“UHC penting sebagai kepedulian Pemda agar seluruh masyarakat terlindungi kesehatannya,” katanya.
Adapun deklarasi optimalisasi UHC yang juga dilaksanakan pada hari itu juga dibarengi dengan program non cut off. Yakni apabila pemerintah daerah mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN maka dapat langsung aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan.
“Non cut off ini ketika Pemda mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN maka bisa langsung aktif, tidak harus menunggu empat belas hari. Jadi yang butuh layanan kesehatan langsung terlindungi,” jelasnya.
Sebagai apresiasi dalam tercapainya UHC di Kudus, JKN berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas layanan. David memastikan inovasi-inovasi yang terus dikembangkan JKN bisa semakin memberikan kemudahan layanan.
“Sudah menjadi PR kita semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta JKN agar mendapat kemudahan mendapat layanan kesehatan yang menjadi prioritas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)