Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - KPU Pati Tolak Pendaftaran Bacaleg 2 Parpol, Ini Sebabnya

KPU Pati Tolak Pendaftaran Bacaleg 2 Parpol, Ini Sebabnya

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Mei 2023 14:06
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Plt Ketua KPU Pati : Supriyanto. (Mishbah/Harianmuria.com)

Plt Ketua KPU Pati : Supriyanto. (Mishbah/Harianmuria.com)Plt Ketua KPU Pati : Supriyanto. (Mishbah/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Minggu (14/5).

KPU Kabupaten Pati pun sudah menerima berkas pengajuan bacaleg dari 17 partai politik (parpol).

Plt Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto menyatakan bahwa ada 16 parpol lainnya dinyatakan lolos dan dua parpol gagal mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Salah satu parpol yang gagal adalah Partai Buruh. Sejak awal sampai akhir pendaftaran, Partai Buruh tidak hadir saat pendaftaran dan tidak mendaftarkan bakal calegnya. Di Pati ada 18 parpol peserta Pemilu, namun sampai batas akhir pengajuan calon, ternyata ada 17 parpol yang mengajukan bacaleg,” ungkap Supriyanto saat ditemui di kantornya pada Senin (15/5).

Sedangkan untuk satu parpol lainnya, berkas pengajuan dikembalikan karenakan dinyatakan tidak lengkap.

“Partai Garuda kalau dokumennya tidak lengkap, seharusnya datang sebelum batas akhir karena bisa mengajukan lagi sebelum masa pengajuan itu berakhir sehingga bisa diperbaiki. KPU tidak bisa memberikan konsekuensi sampai batas akhir, karena kita sudah memberikan pelayanan dan pengecekan data sampai pukul 02.30 WIB dini hari, tapi hasilnya masih tetap belum sesuai,” jelasnya.

Setelah tahapan ini, Supriyanto menerangkan bahwa parpol yang dinyatakan lolos akan lanjut masuk tahap verifikasi administrasi. Tahapan tersebut dijadwalkan pada 15 Mei-23 Juni 2023. Pada masa itu, KPU akan meneliti berkas-berkas dokumen parpol yang sudah masuk.

“Mulai hari ini kita memeriksa, sesuai, dan absah tidaknya dokumen parpol yang sudah terdaftar. Hasilnya nanti kita kembalikan ke parpol untuk diperbaiki dan parpol diberikan waktu tanggal 26 Juni sampai 9 Juli untuk memperbaiki. Jadi tidak ada konsekuensi, karena mereka sudah terdaftar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BacalegInfo PatiKPU PatipatiPendaftaran BacalegPileg 2024

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sosialisasi Tugas Fungsi BPK untuk pengawasan dana desa di Wafi Joglo, Kelurahan Sidowayah Kecamatan Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

Kades di Rembang Diminta Tepat Waktu Laporkan Keuangan Desa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS