PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada Minggu (14/5).
KPU Kabupaten Pati pun sudah menerima berkas pengajuan bacaleg dari 17 partai politik (parpol).
Plt Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto menyatakan bahwa ada 16 parpol lainnya dinyatakan lolos dan dua parpol gagal mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Salah satu parpol yang gagal adalah Partai Buruh. Sejak awal sampai akhir pendaftaran, Partai Buruh tidak hadir saat pendaftaran dan tidak mendaftarkan bakal calegnya. Di Pati ada 18 parpol peserta Pemilu, namun sampai batas akhir pengajuan calon, ternyata ada 17 parpol yang mengajukan bacaleg,” ungkap Supriyanto saat ditemui di kantornya pada Senin (15/5).
Sedangkan untuk satu parpol lainnya, berkas pengajuan dikembalikan karenakan dinyatakan tidak lengkap.
“Partai Garuda kalau dokumennya tidak lengkap, seharusnya datang sebelum batas akhir karena bisa mengajukan lagi sebelum masa pengajuan itu berakhir sehingga bisa diperbaiki. KPU tidak bisa memberikan konsekuensi sampai batas akhir, karena kita sudah memberikan pelayanan dan pengecekan data sampai pukul 02.30 WIB dini hari, tapi hasilnya masih tetap belum sesuai,” jelasnya.
Setelah tahapan ini, Supriyanto menerangkan bahwa parpol yang dinyatakan lolos akan lanjut masuk tahap verifikasi administrasi. Tahapan tersebut dijadwalkan pada 15 Mei-23 Juni 2023. Pada masa itu, KPU akan meneliti berkas-berkas dokumen parpol yang sudah masuk.
“Mulai hari ini kita memeriksa, sesuai, dan absah tidaknya dokumen parpol yang sudah terdaftar. Hasilnya nanti kita kembalikan ke parpol untuk diperbaiki dan parpol diberikan waktu tanggal 26 Juni sampai 9 Juli untuk memperbaiki. Jadi tidak ada konsekuensi, karena mereka sudah terdaftar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)