Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

KPU Kendal Akan Lakukan Verifikasi Faktual 8 Partai Politik

by Sekar Sari
15 Oktober 2022
in Seputar Jateng, Kendal
0 0
Ketua KPU Kendal bersama Komisioner KPU saat acara Sosialisasi bersama Media dan Stakeholder Jumat (14/10). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Ketua KPU Kendal bersama Komisioner KPU saat acara Sosialisasi bersama Media dan Stakeholder Jumat (14/10). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akan melakukan verifikasi faktual kepada partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria pada acara Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada Media dan Stakeholder di salah satu hotel di Kendal, pada Jumat (14/10).

Hevy mengatakan partai politik yang telah mendaftar ke KPU akan melewati proses verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian setelah lolos pada verifikasi administrasi makan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. 

“Nah pada verifikasi faktual ini dilakukan dengan mendatangi kantor kepengurusan dari partai politik. Kemudian mendatangi anggota-anggota partai politik di tempat tinggalnya masing-masing yang notabene tersebar di seluruh di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Hevy menyampaikan verifikasi faktual ini akan dilakukan oleh petugas KPU Kendal mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. Dirinya meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Kendal untuk menyampaikan kepada kepala desa atau lurah terkait penyelenggaraan verifikasi faktual. 

“Jadi kami akan memakai atribut lengkap dengan identitas untuk kemudian datang ke wilayah bapak Ibu sekalian. Dalam rangka dan verifikasi faktual keanggotaan, kami minta bisa disosialisasikan kepada masyarakat bahwa proses ini akan kami lakukan langsung terjun ke lapangan,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kendal Rochimudin menjelaskan ada 8 partai politik di Kabupaten Kendal yang akan dilakukan verifikasi faktual. Diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat.

“Akan ada 8 partai politik yang kita lakukan verifikasi faktual di Kendal. Di Kendal Gelora tidak ada. Kalau total di RI itu ada sembilan karena ada Partai Gelora,” ungkap Rochimudin.

Ditambahkan, partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 di KPU Pusat seluruhnya berjumlah 24 partai politik. Namun yang lolos administrasi berjumlah 18 partai politik.

“Sembilan partai yang parliamentary threshold sisanya ada sembilan yang dilakukan verifikasi faktual,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, jika terdapat keluhan dari masyarakat saat dilakukan verifikasi faktual dan didapati ketidakabsahan data maka bisa langsung disampaikan dengan cara membuka laman infopemilu.kpu.go.id untuk menyampaikan keluhan yang disertai bukti.

“Kemudian kami akan melakukan klarifikasi baik yang bersangkutan atau partai politik, kemudian partai politik yang akan menghapus keanggotaan dari sipol,” tegas Rochimudin.

Namun terkait sanksi, dirinya menuturkan hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut. Namun ini akan dijadikan sebagai pertimbangan KPU dalam menentukan peserta partai politik pada Pemilu 2024. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KendalkendalKPU KendalParpolPemilu 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
News

Belum Bisa Dibangun, Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan Tak Layak

14 Juli 2025
Kesehatan

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Waspada Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti, Kenali Gejala DBD pada Anak di Musim Hujan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version