PATI, Harianmuria.com – Masalah pengadaan pangkalan truk di Kabupaten Pati belum sepenuhnya selesai. Per tanggal 7 Juni 2024 kemarin, para sopir truk sudah tidak diperkenankan menggunakan lahan yang disewakan Pemkab Pati untuk parkir, yakni di PO Budi Jaya Margorejo dengan alasan pemilik baru.
Ketiadaan pangkalan truk ini membuat bahu jalan seringkali digunakan oleh sopir truk untuk parkir sembari beristirahat. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena parkir yang tidak pada tempatnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Pati Siti Maudluah bakal segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terkait pengadaan pangkalan truk baru.
Pihaknya mengatakan, dimungkinkan nanti lokasi pangkalan akan berada di wilayah Kecamatan Margorejo di tanah milik DPUTR Pati.
“Nanti secepatnya kita dari Komisi C akan komunikasi dengan DPUPR, karena sesuai permintaan para sopir maunya di Margorejo lokasi workshop DPUPR,” ujarnya.
Ia melanjutkan pada prinsipnya Komisi C DPRD mendukung penuh pembuatan pangkalan truk, namun karena terbentur anggaran sehingga perlu dikomunikasikan dengan DPUTR.
“Secepatnya kita akan komunikasikan, terkait anggarannya itu nanti. Yang penting kita dapat lahannya dulu, baik itu sifatnya sementara maupun permanen nanti kita komunikasikan karena memang ada beberapa hal,” imbuh legislator asal Sukolilo ini.
Disinggung soal anggaran untuk lahan pangkalan truk, Politisi dari Partai Demokrat menegaskan bahwa pihaknya belum membahasnya.
“Kalau soal anggaran kita belum membahas, yang penting dapat lokasi dulu entah itu sementara atau permanen, ada lokasi di Batangan, cuma mereka tidak mau,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)