PATI, Harianmuria.com – Janji Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati untuk melakukan sidak ke PT Hwaseung Indonesia (PT HWI) yang berada di Kecamatan Batangan hingga kini ternyata belum teralisasikan.
Ketua Komisi C Siti Maudluah menyebut, alasan pihaknya belum melakukan sidak lantaran saat ini DPRD Pati masih disibukkan dengan rapat Badan Musyawarah atau Bamus. Sehingga, pihaknya harus menunggu Bamus selesai untuk kemudian melakukan sidak.
“Sidak ke PT HWI itu pasti, tapi nanti setelah rapat Bamus dulu,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan Komisi C tidak bisa melakukan sidak di luar dari hasil Bamus.
“Kita tunggu hasil Bamus dulu, karena kita tidak bisa sidak tanpa ada hasil Bamus, dan hari ini (kemarin, red) kita rapat Bamus,” ucapnya.
Diketahui, janji sidak ini akan segera dilakukan lantaran aduan masyarakat sekitar PT HWI yang menyebut jika IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) pabik tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan mencemari lingkungan.
Ia pun mengaku DPRD pada prinsipnya sangat pro investasi, tapi legislator dari Partai Demokrat ini berharap PT HWI tidak menyalahi aturan.
“Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,” tutup dewan asal Sukolilo ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)