PATI, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Pati baru saja mengumumkan sebanyak 665 guru honorer di Kabupaten Pati diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dalam rangka meratakan status guru honorer, pengangkatan status Apatur Sipil Negara atau ASN diganti menjadi PPPK.
Akan tetapi, pengangkatan ratusan guru ini disayangkan oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo lantaran banyak dari guru ditempatkan di lokasi yang jauh dari domisili atau tempat awal mereka mengabdi.
Karena pemerintah daerah tidak punya wewenang dalam pengangkatan PPPK. Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan segera berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan dan BKPP BKPP Kabupaten Pati agar bisa meminta perubahan penempatan ke Kemenpan-RB selaku badan penyelenggara ujian PPPK.
“Kemarin itu yang jadi kendala, data di dapodik kerjanya Tambakromo tapi setelah diterima penempatan di Gunungwungkal, itu cukup banyak. Instansi terkait baik Disdik dan BKPP harus berkonsultasi ke pusat. Itu yang salah bukan daerah, karena PPPK kan kewenangan pusat yang menentukan. Jadi daerah cuman bisa menyelenggarakan dan mengajukan formasi,” sesal anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bambang juga memprediksikan, untuk formasi PPPK ataupun CPNS tahun 2023 ini akan lebih banyak lowongan bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.
Wakil rakyat asal Kecamatan Tambakromo ini pun menilai nasib guru honorer lebih beruntung ketimbang tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Seperti diketahui, tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2022 tidak mendapat jatah alokasi PPPK ataupun CPNS. Karena berada di bawah wewenang pusat, selaku anggota DPRD Bambang tidak bisa berbuat banyak dan meminta seluruh tenaga honorer untuk memaklumi kebijakan ini.
“Guru lebih beruntung daripada honorer di OPD-OPD karena masih ada formasi tiap tahun paling banyak. Di 2023 ini nanti juga ada pengangkatan PPPK,” tutup Bambang. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)