Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kendal - Pemkab Kendal dan Bea Cukai Semarang Gelar Dialog Berantas Rokok Ilegal

Pemkab Kendal dan Bea Cukai Semarang Gelar Dialog Berantas Rokok Ilegal

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
24 Juni 2022 13:02
in Kendal
0 0
Pemkab-Kendal-dan-Bea-Cukai-Semarang-Gelar-Dialog-Berantas-Rokok-Ilegal

TALKSHOW: Dengan menggandeng Lingkar TV, Pemkab Kendal menggelar dialog interaktif untuk memutus rantai penyebaran tata niaga tembakau di Kabupaten Kendal, Rabu (23/6). (Unggul Priambodo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Kerugian negara akibat rokok tidak memakai cukai cukup tinggi. Kasi Perbendaharaan di Kantor Bea Cukai Wilayah Semarang, Tri Hanggono mengatakan, sampai bulan Juni 2022 peredaran rokok ilegal mencapai 3,6 juta Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, kita butuh kolaborasi antara Bea Cukai dan juga pemerintah daerah, serta dengan masyarakat agar sama-sama satu pengertian soal penanggulangan cukai ilegal,” ujar Tri Hanggono Nugroho pada Talk Show Memutus Mata Rantai Tata Niaga Tembakau di Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Kamis (23/6). 

Mata rantai peredaran rokok tanpa cukai atau rokok polos, dan juga rokok dengan cukai palsu, menurutnya harus diputus. Berbagai upaya telah dilakukan, bahkan Bea Cukai Semarang sudah melakukan tindakan terhadap 100 penindakan pelanggaran sampai dengan bulan Juni 2022.

Pemkab Kendal Gencarkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal

“Kami membutuhkan informasi peredaran rokok ilegal dari masyarakat. Jika mengetahui, maka segera informasikan kepada kami. Selain itu informasi tersebut untuk melaksanakan Gempur rokok Ilegal,” lanjutnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso mengatakan, untuk memutuskan mata rantai peredaran rokok ilegal harus memperbanyak sosialisasi dan menyadarkan masyarakat untuk sadar bahaya rokok ilegal.

“Para pedagang dan produsen juga harus kami razia dan jika melanggar maka akan kami beri sanksi,” tegasnya. 

160.000 Batang Rokok Ilegal di Kudus Berhasil Diamankan

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendal (Kajari) Langgeng Prabowo mengatakan, tahun 2021 tersangka tindak pidana kepabeanan ada dua orang. Sementara untuk tahun 2022 tidak ada tindakan dan laporan yang masuk Kejaksaan Negeri Kendal. 

Tata Niaga Tembakau berbeda dengan komoditas yang lain. Untuk tembakau dikenakan cukai karena tembakau mengandung etyl alkohol. 

“Dikenakan cukai untuk mengendalikan konsumsinya karena ada efek negatifnya. Dengan adanya cukai berarti penjualannya terbatas dan terpantau,” ujar Langgeng. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bea cukai semarangPemkab Kendalrokok ilegal

Related Posts

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi 7 tahun eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani Desa Sendangdawung yang mampu bertahan dan mendukung ekonomi warga.
Kendal

7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

7 Januari 2026
Bupati Kendal meresmikan jembatan Desa Cening, Singorojo, sebagai akses aman menuju lahan pertanian dan upaya mitigasi agar warga tak lagi terseret arus sungai.
Kendal

Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

5 Januari 2026
Pendapatan PBB-P2 Kabupaten Kendal tahun 2025 melampaui target Rp55 miliar dengan realisasi Rp57 miliar atau 103,79 persen.
Kendal

Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

2 Januari 2026
Harga bapokting di Kendal lebih murah dibanding daerah lain, Menko Pangan Zulhas menyebut harga di Kendal di bawah rata-rata nasional.
Kendal

Harga Bapokting di Kendal Paling Murah, Menko Pangan Zulhas: di Bawah Rata-Rata Nasional

31 Desember 2025
Load More
Next Post
Rekam-Data-Pemilih-Pemula,-Disdukcapil-Pati-Akan-Jemput-Bola-ke-Sekolah

Rekam Data Pemilih Pemula, Disdukcapil Pati Akan Jemput Bola ke Sekolah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS