Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Jepara - Pemkab Jepara Gelontorkan THR Rp 42 Miliar

Pemkab Jepara Gelontorkan THR Rp 42 Miliar

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
20 April 2022 10:40
in Jepara
0 0
Pemkab Jepara Gelontorkan THR Rp 42 Miliar

POTRET: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Ronji. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelontorkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 42 miliar pada tahun ini. Tunjangan tersebut bakal diberikan kepada Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Jepara.

Hal itu disampaikan oleh Ronji, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara saat dihubungi pada Selasa (19/4). Ia menjelaskan, tanggal pencairan THR paling cepat pada H-10 setelah penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup). Sedangkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR masih dalam proses di bagian hukum. 

Menurutnya, ‎keberadaan Perbup itu sangat penting, karena akan menjadi dasar penyaluran THR tersebut. Ia memperkirakan Perbup tersebut akan ditandatangani oleh Bupati dalam waktu dekat. Dengan demikian, penyaluran THR dapat segera diproses secepatnya. 

Pencairan THR ASN Jepara Tunggu Peraturan Pemerintah

“Ada sedikit perbedaan mengenai jumlah THR yang akan diterima oleh ASN pada tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan itu ada dalam jumlah yang akan diterima. Jumlah THR yang akan diterima pada tahun ini akan lebih besar nilainya jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, ‎THR tahun ini akan dibayarkan secara penuh. 

‎”Selain itu, tunjangan kinerja juga akan diberikan pada mereka. Namun, tunjangan kinerja yang diterima hanya separuhnya saja dan tidak penuh,” tuturnya.

Sementara, saat ditanya mengenai total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13, Ronji menyebutkan, nilai anggarannya kemungkinan hampir sama dengan anggaran THR. Namun, gaji ke-13 belum akan disalurkan dalam waktu dekat ini, karena memang tidak sesuai peruntukannya.

“Karena gaji ke-13 ini kegunaannya untuk membiayai anak sekolah, maka penyalurannya akan dilakukan pada bulan Juli mendatang,” ‎pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaPemkab JeparaTHRTHR Jepara

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Dana Desa Jepara 2026 dipangkas Rp34,7 miliar atau 16 persen, Pemdes diminta lebih efektif dan selektif dalam mengelola anggaran.
Jepara

Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

7 Januari 2026
Pemkab Jepara mengalokasikan Rp30 miliar untuk pembangunan jalan di Kalinyamatan guna mendukung ekonomi warga dan pertumbuhan UMKM.
Jepara

Dukung Ekonomi dan UMKM, Pemkab Jepara Kucurkan Rp30 Miliar untuk Jalan di Kalinyamatan

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
DPRD Pati Beri Usulan Bupati Haryanto Terkait Aturan Sekolah

DPRD Pati Beri Usulan Bupati Haryanto Terkait Aturan Sekolah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS