Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

Lonjakan Kasus Capai 200 Persen, Jepara Masuk PPKM Level 2

by Aklis Ahmad
11 Februari 2022
in Jepara
0 0
Lonjakan Kasus Capai 200 Persen, Jepara Masuk PPKM Level 2

MENJELASKAN: Juru bicara Satgas Covid Jepara Muh Ali saat memberikan penjelasan di kantornya ( Istimewa I Harianmuria.com )

695
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA,Harianmuria.com– Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Muh Ali, Kamis (10/2) mengungkapkan, bahwa lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara mencapai 200 persen. Hal ini membuat Jepara kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Jepara minggu-minggu ini mencapai 200 persen,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2). 

Ia mengatakan, data terakhir yang diterima tim satgas covid Jepara, sebelumnya ada 159 kasus, data itu bertambah pada Rabu (9/2) sebanyak 37 kasus. Sedangkan pada Kamis (10/2) pagi ada laporan sebanyak 62 kasus baru.

“Kalau di jumlah dengan data yang tadi malam dan pagi ini diterima, total ada 258 kasus,” jelasnya

Menurutnya, dari perhitungan data tersebut Kabupaten Jepara sudah masuk kategori PPKM level 2. Apabila tidak segera ditangani tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan kembali PPKM level 3, karena diprediksi jumlah kasus yang terus bertambah.

Ia menambahkan, lonjakan kasus Covid-19 disebabkan karena klaster wisata. Menurutnya, masyarakat terlena dengan kasus yang terus melandai, sehingga menyebabkan mobilitas masyarakat tinggi.

Ia pun mengimbau kepada jajaran satgas Covid-19, pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan. Selain itu harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak wajib dilakukan. Yang perlu dikurangi adalah mengurangi mobilitas dan jangan berkerumun,” pungkasnya. (Lingkar Network ,cr7 i Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: COVID19jeparaLEVEL 2PPKM

Related Posts

News

Protes Dana Kompensasi FABA, Warga Jepara Blokade Akses Jalan PLTU

17 Juli 2025
News

HIPMI Jepara Cari Pemimpin Baru, Pendaftaran Bacalon Ketua Umum hingga 1 Agustus

16 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Nekat Jual Sabu di Depan RSUD, Pengedar Narkoba di Jepara Diciduk Polisi

15 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Nelayan Sampaikan Tiga Keluhan Kepada Bupati

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version