Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Jepara - Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Maret 2022 11:31
in Jepara
0 0
Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

MEMBERIKAN: Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan saat memberikan keterangan di depan awak media. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com-Formasi panitia seleksi (Pansel) terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Jepara sudah sesuai ketentuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal tersebut ditegaskan oleh Ony Sulistijawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Jepara.

Secara runtut Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan menjelaskan, awalnya usulan Pansel terbuka tersebut, sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Pengusulan nama-namanya bersamaan dengan usulan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) empat jabatan yang masih kosong. Penegasan ini ia sampaikan pada Kamis sore (24/3), menyusul ada sorotan yang menyatakan bahwa komposisi Pansel tidak sesuai ketentuan.

“Proses yang kita lakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan sampai rekomendasi itu keluar,” terangnya.

Pemkab Jepara Ajak Pengusaha Dukung Energi Terbarukan

Ia menjelaskan, sorotan yang menyatakan Pansel cacat hukum didasari atas tidak adanya unsur pejabat dari internal Jepara. Meski begitu, KASN sudah memberikan rekomendasi. Setelah mendapatkan dasar hukum rekomendasi KASN, pihaknya langsung melakukan rapat. Hasilnya, pada tangga 21 Maret kemarin, Selter telah diumumkan dan dibuka pembukaan.

“Itu turun rekomendasinya dan kita segera rapat. Kemarin sudah pengumuman dan mulai pendaftaran. Tiba-tiba ada pemberitaan tentang cacat hukum itu,” tuturnya.

Ia memaparkan, rekomendasi KASN yang turun kala itu, berisi nama personel Pansel, yang diketuai oleh Wisnu Zaroh, selaku Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah. Lalu ada Hendri Santosa selaku Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Tuhana selaku Dosen UNS Surakarta, Annastasia selaku Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan Sholih selaku tokoh masyarakat Jepara. Mereka akan menjadi panitia Selter pengisian jabatan Kepala Dinkes, Kepala DKPP, Direktur RSUD R.A. Kartini, dan Staf Ahli Bupati Bidang pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM.

Pemkab Jepara Bakal Ikut Sukseskan Harlah NU ke-99 

Dengan adanya sorotan tersebut, ia segera melaporkan dan berkonsultasi kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi. Oleh Bupati, Kepala BKD diminta untuk kembali berkoordinasi dengan KASN. Hasilnya muncul opsi dari KASN, memasukkan nama dari pejabat internal Pemkab Jepara. Hal ini kemudian disampaikan pada Bupati.

Dikatakan Kepala BKD Jepara bahwa, Bupati legowo mengikuti opsi itu. Pertimbangannya, posisi yang kosong segera terisi. Bupati berharap agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal termasuk menjaga kelancaran roda pemerintahan.

“Prinsipnya kita setuju untuk kelancaran. Karena secara aturan sudah mengikuti rekomendasi KASN. Kita tidak berani melangkah sebelum ada rekomendasi dari KASN,” tandasnya.

Akhirnya, diputuskan salah satu anggota Pansel diganti dari pejabat internal Jepara. Hendri Santosa yang kini beralih tugas di Provinsi menjadi Widyaiswara, digantikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Dwi Riyanto. Hal ini atas dasar jabatan dalam Selter sesuai dengan bidang tugas yang dikoordinasi.

Adanya rumor yang dihembuskan tentang jual beli jabatan atau pemberian upeti, mengiringi proses pengisian jabatan yang kosong, ia dengan tegas menepis isu tersebut.

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan untuk 24 LKS

“Saya tidak keluar uang sama sekali,” tegasnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Arif Darmawan, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, bahwa ia promosi ke eselon dua, juga tanpa memberikan upeti kepada Bupati.

Komitmen Bupati Jepara adalah pelaksanaan seleksi jabatan eselon dua dilaksanakan secara clean and clear, tanpa adanya uang pelicin. Bahkan Bupati menyatakan, akan menindak dan membawa ke ranah hukum, jika ada pihak yang melakukan jual beli jabatan.

Selain itu, Ony juga menyampaikan bahwa, sesuai regulasi, Bupati masih berhak untuk melakukan rotasi, mutasi jabatan hingga masa jabatan berakhir.

“Jadi tidak dibatasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana pemahaman yang ada selama ini,” ujarnya.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewenangan Bupati sampai akhir masa jabatan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaPemkab Jepara

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Dana Desa Jepara 2026 dipangkas Rp34,7 miliar atau 16 persen, Pemdes diminta lebih efektif dan selektif dalam mengelola anggaran.
Jepara

Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

7 Januari 2026
Pemkab Jepara mengalokasikan Rp30 miliar untuk pembangunan jalan di Kalinyamatan guna mendukung ekonomi warga dan pertumbuhan UMKM.
Jepara

Dukung Ekonomi dan UMKM, Pemkab Jepara Kucurkan Rp30 Miliar untuk Jalan di Kalinyamatan

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Kampanye Pilkades di Kudus Digelar Tanpa Konvoi

Kampanye Pilkades di Kudus Digelar Tanpa Konvoi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS