Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Jepara

Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Maret 2022
in Jepara
0 0
Formasi Pansel Pemkab Jepara Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

MEMBERIKAN: Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan saat memberikan keterangan di depan awak media. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

757
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com-Formasi panitia seleksi (Pansel) terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Jepara sudah sesuai ketentuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal tersebut ditegaskan oleh Ony Sulistijawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Jepara.

Secara runtut Kepala BKD Jepara, Ony Sulistijawan menjelaskan, awalnya usulan Pansel terbuka tersebut, sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Pengusulan nama-namanya bersamaan dengan usulan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) empat jabatan yang masih kosong. Penegasan ini ia sampaikan pada Kamis sore (24/3), menyusul ada sorotan yang menyatakan bahwa komposisi Pansel tidak sesuai ketentuan.

“Proses yang kita lakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan sampai rekomendasi itu keluar,” terangnya.

Pemkab Jepara Ajak Pengusaha Dukung Energi Terbarukan

Ia menjelaskan, sorotan yang menyatakan Pansel cacat hukum didasari atas tidak adanya unsur pejabat dari internal Jepara. Meski begitu, KASN sudah memberikan rekomendasi. Setelah mendapatkan dasar hukum rekomendasi KASN, pihaknya langsung melakukan rapat. Hasilnya, pada tangga 21 Maret kemarin, Selter telah diumumkan dan dibuka pembukaan.

“Itu turun rekomendasinya dan kita segera rapat. Kemarin sudah pengumuman dan mulai pendaftaran. Tiba-tiba ada pemberitaan tentang cacat hukum itu,” tuturnya.

Ia memaparkan, rekomendasi KASN yang turun kala itu, berisi nama personel Pansel, yang diketuai oleh Wisnu Zaroh, selaku Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah. Lalu ada Hendri Santosa selaku Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Tuhana selaku Dosen UNS Surakarta, Annastasia selaku Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan Sholih selaku tokoh masyarakat Jepara. Mereka akan menjadi panitia Selter pengisian jabatan Kepala Dinkes, Kepala DKPP, Direktur RSUD R.A. Kartini, dan Staf Ahli Bupati Bidang pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM.

Pemkab Jepara Bakal Ikut Sukseskan Harlah NU ke-99 

Dengan adanya sorotan tersebut, ia segera melaporkan dan berkonsultasi kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi. Oleh Bupati, Kepala BKD diminta untuk kembali berkoordinasi dengan KASN. Hasilnya muncul opsi dari KASN, memasukkan nama dari pejabat internal Pemkab Jepara. Hal ini kemudian disampaikan pada Bupati.

Dikatakan Kepala BKD Jepara bahwa, Bupati legowo mengikuti opsi itu. Pertimbangannya, posisi yang kosong segera terisi. Bupati berharap agar pelayanan publik dapat berjalan secara optimal termasuk menjaga kelancaran roda pemerintahan.

“Prinsipnya kita setuju untuk kelancaran. Karena secara aturan sudah mengikuti rekomendasi KASN. Kita tidak berani melangkah sebelum ada rekomendasi dari KASN,” tandasnya.

Akhirnya, diputuskan salah satu anggota Pansel diganti dari pejabat internal Jepara. Hendri Santosa yang kini beralih tugas di Provinsi menjadi Widyaiswara, digantikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Dwi Riyanto. Hal ini atas dasar jabatan dalam Selter sesuai dengan bidang tugas yang dikoordinasi.

Adanya rumor yang dihembuskan tentang jual beli jabatan atau pemberian upeti, mengiringi proses pengisian jabatan yang kosong, ia dengan tegas menepis isu tersebut.

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan untuk 24 LKS

“Saya tidak keluar uang sama sekali,” tegasnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Arif Darmawan, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, bahwa ia promosi ke eselon dua, juga tanpa memberikan upeti kepada Bupati.

Komitmen Bupati Jepara adalah pelaksanaan seleksi jabatan eselon dua dilaksanakan secara clean and clear, tanpa adanya uang pelicin. Bahkan Bupati menyatakan, akan menindak dan membawa ke ranah hukum, jika ada pihak yang melakukan jual beli jabatan.

Selain itu, Ony juga menyampaikan bahwa, sesuai regulasi, Bupati masih berhak untuk melakukan rotasi, mutasi jabatan hingga masa jabatan berakhir.

“Jadi tidak dibatasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana pemahaman yang ada selama ini,” ujarnya.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kewenangan Bupati sampai akhir masa jabatan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaPemkab Jepara

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Harganas Ke-32, Gus Hajar Ajak Warga Jepara Jadikan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
News

Harganas Ke-32, Gus Hajar Ajak Warga Jepara Jadikan Keluarga sebagai Pilar Bangsa

30 Juni 2025
812 Atlet Ramaikan Krapprov Jateng Bupati Jepara Cup VI 2025, Dorong Sport Tourism dan UMKM
Olahraga

812 Atlet Ramaikan Krapprov Jateng Bupati Jepara Cup VI 2025, Dorong Sport Tourism dan UMKM

28 Juni 2025
Load More
Next Post
Kampanye Pilkades di Kudus Digelar Tanpa Konvoi

Kampanye Pilkades di Kudus Digelar Tanpa Konvoi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS