Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Jepara - Abdul Wachid, Ketua DPD Gerindra Tegas Menolak Permenaker Pencairan JHT

Abdul Wachid, Ketua DPD Gerindra Tegas Menolak Permenaker Pencairan JHT

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
25 Februari 2022 10:09
in Jepara
0 0
Bersantai : Ketua DPD Ketua DPD Gerindra, Abdul Wachid saat beristirahat di Hinggil Cafe

Bersantai : Ketua DPD Ketua DPD Gerindra, Abdul Wachid saat beristirahat di Hinggil Cafe. ( Istimewa I Harianmuria.com )

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA,Harianmuria.com-Sikap tegas menolak permenaker nomor 2 tahun 2022, tentang pencairan dan jaminan hari tua (JHT), di sampaikan oleh Ketua DPD partai gerindra H. Abdul Wachid, saat di temui di pembukaan hinggil cafe di Desa Somosari, Kecamatan Batealit, Jepara. Kamis, (24/2)

Menurutnya, JHT bersumber dari masyarakat, terutama dari kaum buruh, untuk jaminan hari tuanya nanti, Jadi kalau dibuat aturan, sesuai permenaker nomor 2 tahun 2022, terkait pencairan dana JHT, sama halnya dengan mempersulit rakyat, untuk mendapatkan haknya, setelah berhenti bekerja.

“Sekarang siapa yang tahu, usia kerja buruh bisa mencapai waktu 56 tahun, bahkan masa sekarang, banyak PHK di perusahaan, akibat pandemi Covid-19 dan juga, susahnya mencari lowongan pekerjaan, karena batasan usia maksimal yang diterapkan, oleh perusahaan atau pabrik,” tuturnya.

Baca Juga:  Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Ia menjelaskan, dengan adanya dana JHT menjadi harapan, sebagai modal untuk membuka usaha, atau sekedar menjadi bekal kaum pekerja, yang mengalami PHK untuk bertahan hidup, di tengah kondisi ekonomi, yang tidak stabil.

“Kita kan tidak tahu, mereka (kaum buruh) bisa di PHK kapanpun dengan adanya outsorching, tergantung kebutuhan perusahaan atau pabrik, dengan alasan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

 Lanjut ia mengatakan, seharusnya menteri tenaga kerja harus lebih jeli, dalam menerapkan kebijakan yang pro terhadap para pekerja, sehingga kebijakannya menimbulkan polemik, ditengah upaya pengendalian Covid-19, dan recovery ekonomi.

“Uang rakyat harus diserahkan, sesuai dengan kondisi mereka masing-masing, di saat mereka mengalami PHK, dan seharusnya dipermudah dalam proses pencairannya,” tandasnya.

Baca Juga:  103 Sekolah di Jepara Tuntas Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp67,9 Miliar

Sedangkan mengenai progam baru JKP yang nantinya diluncurkan, menurutnya tidak bisa disamakan dengan JHT, karena sumber dana JKP berasal dari APBN bukan dari rakyat.

“Jadi jelas, sikap fraksi partai gerindra menolak dengan tegas, permenaker nomor 2 tahun 2022 terkait pencairan JHT, mulai dari sekjen, ketua dan anggota fraksi DPR RI maupun DPRD, pungkasnya.(Lingkar Netywork I Basid I Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPD Gerindra JeparaGerindra JeparaInfo JeparaInfo MuriajeparaKETUA DPD GERINDRAKETUA DPD GERINDRA JEPARA

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Dana Desa Jepara 2026 dipangkas Rp34,7 miliar atau 16 persen, Pemdes diminta lebih efektif dan selektif dalam mengelola anggaran.
Jepara

Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

7 Januari 2026
Pemkab Jepara mengalokasikan Rp30 miliar untuk pembangunan jalan di Kalinyamatan guna mendukung ekonomi warga dan pertumbuhan UMKM.
Jepara

Dukung Ekonomi dan UMKM, Pemkab Jepara Kucurkan Rp30 Miliar untuk Jalan di Kalinyamatan

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
RAPAT : DPRD Pati Saat Rapat Kordinasi ( Istimewa I Harianmuria.com )

DPRD Pati Minta, DTKS Harus Di Verval Dengan  Sesungguhnya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS