KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus telah menangani sekira 18 kasus kekerasan pada perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut terhitung mulai dari bulan Januari hingga Juni lalu. Kekerasan ini terjadi pada sejumlah kasus yang berbeda.
Tenaga Penerima Pengaduan Korban Kekerasan Anak dan Perempuan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Basuki Wibowo, menyebut ada sejumlah kategori kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di wilayah setempat.
Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat ada sebanyak dua kasus, dimana perempuan menjadi korbannya. Kemudian kasus pelecehan seksual anak perempuan ada sebanyak dua kasus.
“Lalu kekerasan non fisik terhadap anak ada sebanyak enam kasus yang melibatkan anak laki-laki,” rincinya.
Selanjutnya, kasus kekerasan non fisik pada perempuan dewasa ada enam kasus. Serta, kasus kekerasan fisik pada perempuan dewasa ada satu kasus.
“Kami juga menangani kasus anak berhadapan hukum ada satu kasus yang melibatkan anak laki-laki,” ujarnya.
Kasus yang masuk dalam laporan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus ini belum termasuk data kekerasan yang langsung ditangani oleh Polres Kudus. Basuki mengakui bahwa di Kabupaten Kudus masih banyak kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Di Kudus banyak kasus anak yang berhadapan dengan hukum atau menjadi korban terkait kasus kekerasan,” tambahnya.
Dia berharap, masyarakat bisa terbuka untuk melapor ke Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus jika mengalami atau menemukan kasus kekerasan pada anak maupun perempuan.
Dinsos P3AP2KB Kudus telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut. Baik mengawal penyelesaian kasus tersebut maupun melindungi dan mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Apakah itu pemulihan kesehatan fisik dan psikologis atau penegakan hukum. Jadi kita punya jejaring untuk pemulihan itu dengan rumah sakit dan Unit Empat Polres Kudus,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhoyus. S – Koran Lingkar)