Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Minta Masyarakat Ikut Andil

by Sekar Sari
11 November 2022
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
DISKUSI: Dialog Interaktif Berantas dan Gempur Rokok Ilegal bersama Asisten II Sekda Jepara Dyar Susanto (kiri, baju batik), Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso (pojok kanan), Kasi Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana (tengah, kanan). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

DISKUSI: Dialog Interaktif Berantas dan Gempur Rokok Ilegal bersama Asisten II Sekda Jepara Dyar Susanto (kiri, baju batik), Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso (pojok kanan), Kasi Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana (tengah, kanan). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dialog interaktif yang diselenggarakan di Radio LPPL FM Jepara kali ini khusus mengkaji sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, Rabu (9/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Budi Santoso. Ia menjelaskan sebuah rencana pemerintah tentang kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen.

Menurut penjelasannya, sigaret kretek mesin akan naik 11-12 persen, untuk sigaret kretek tangan naik 5 persen, kemudian rokok elektrik naik 15 persen selama 5 tahun ke depan.

“Cukai adalah pajak tidak langsung, yang artinya biaya cukai yang melekat pada rokok akan dibebankan ke konsumen. Jadi sebenarnya yang membayar cukai adalah konsumen,” kata Budi.

Ia menerangkan, saat ini Kantor Bea Cukai Kudus memberikan layanan kepada pemilik produksi rokok untuk bisa mendaftarkan produknya secara gratis.

“Nanti akan dikasih pita cukai tetapi tidak harus membayar dulu dan pelunasannya bisa dibayar setelah dua bulan. Kalau untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), penundaannya bisa mencapai 3 bulan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Sekda Jepara Diyar Susanto menambahkan, cukai mempunyai kontribusi yang sangat signifikan sebagai penyumbang pendapatan negara.

Menurutnya, pendapatan ini nanti akan dikembalikan kepada masyarakat di berbagai bidang, antara lain kesehatan, pendidikan, sosial dan lain sebagai.

“Rokok ilegal sangat merugikan bagi pemerintah. Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga dan mengawasi peredaran rokok ilegal,” tutur Diyar.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana mengatakan, Jepara merupakan salah satu daerah produsen rokok ilegal yang cukup tinggi.

“Di tahun 2021 kami sudah menangani 13 perkara. Tentunya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal setelah ada kenaikan tarif cukai ini akan semakin tinggi. Permintaan rokok ilegal akan tetap tinggi meskipun harganya naik,” kata Iyus.

Selain itu, pihaknya sudah berupaya melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Seperti operasi ke pasar dan toko, untuk menekan angka peredaran rokok ilegal yang ada di Jepara.

“Pemerintah Daerah beserta team satgas mafia cukai saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berantas rokok ilegalDialog InteraktifInfo JeparaInfo MuriajeparaPemkab Jepararokok ilegal

Related Posts

News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
News

DPRD Jateng Dorong Optimalisasi Sumur Migas Rakyat untuk Dukung Lifting Nasional

18 Juli 2025
News

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong IPeKB Jadi Garda Terdepan Atasi Stunting

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Kebijakan Lima Hari Kerja, Ketua DPRD Pati: Kami Tidak Hanya Mendengarkan Satu Pihak

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version